TajukRakyat.com,Binjai– Tim gabungan dari BNN, TNI, Polri, serta Polisi Militer Denpom I/5-2 melakukan razia di kamar dan blok hunian Lapas Kelas IIA Binjai.
Razia ini bertujuan untuk menciptakan lapas yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
Pemeriksaan dilakukan di seluruh kamar warga binaan, area blok, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan disalahgunakan.
Kegiatan ini berlangsung dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas, serta mengikuti prosedur pengamanan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari handphone, pungli, serta narkoba.
Razia yang dilaksanakan pada Kamis malam (29/1/2026) ini menunjukkan komitmen pihak lapas dalam menegakkan aturan.
Menurut Wawan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran di dalam lingkungan lapas.
Dalam razia yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rudi Icuana Sembiring, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang dari dalam kamar hunian warga binaan.
“Barang-barang hasil razia tersebut kemudian didata, diamankan, dan akan dimusnahkan dengan cara dibakar sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudi, Jumat (30/1/2026).
Selain itu, kegiatan penggeledahan ini juga menjadi bentuk keterbukaan dan kerja sama Lapas Binjai dengan berbagai pihak dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
Kegiatan ini menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.(won)