TajukRakyat.com,Tanjung Balai – Sebanyak 1113 gram sabu asal Malaysia yang akan di selundupkan ke Sumatera Utara melalui Tanjung Balai digagalkan personil TNI AL (Angakatan Laut) Lanal Tanjung Balai.
Selain barang bukti sabu, personil TNI AL Tanjung Balai, Asahan (TBA) ikut mengamakkan seorang wanita.
Lokasi penangkapannya di peraian Napal Kabupaten Asahan, Sabtu(1/6/24).
Tersangkanya berinisial NB (33) warga Madad Aceh Timur. Sedangkan teman prianya kabur dan masih dalam buruan.
Hal itu dibenarkan Komandan Lanal (Danlanal) TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha dalam keterangannya didapat tajukrakyat.com pada Minggu (2/6/24).
Dia menyebutkan sebelumnya personel intel Lanal TBA mendapatkan laporan dari nelayan ada sampan kaluk yang mencurigakan.
Sampan tanpa alat tangkap itu ditumpangi dua orang (pria dan wanita).
Berdasarkan informasi tersebut tim Lanal TBA ke lokasi dan melihat sampan yang dimaksud bergerak ke pinggir mendekati hutan bakau.
Lalu, tim mendekati sasaran. Namun sampan langsung kabur.
Lantas, tim melakukan pengejaran sambil melepaskan tembakan peringatan.
Lalu, pria yang membawa sampan tersebut melompat lari ke area hutan bakau.
Sedangkan teman wanitanya tetap berada di atas sampan.
Tiga personel mendekati sampan tersebut. Satu personel mengawasi tersangka dan dua personil lainnya mengejar pria tersebut. Namun petugas kehilangan jejak.
Dari dalam sampan ditemukan 4 bungkus plastik berisi sabu seberat 1.113 gram dan barang bawaan lainya.
Tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mako Lanal TBA untuk proses lanjut.
“Setelah itu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNK Tanjung Balai. Sampan diamankan ke Dermaga Posbinpotmar bagan Asahan,” ujarnya.
Danlanal menambahkan keberhasilan Tim F1QR Lanal TBA yang menggagalkan penyelundupan sabu merupakan implementasi dari perintah Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali kepada jajarannya.(*)