Vila Pribadi Milik Kajati Sumut Dibobol Maling, Pelaku Kabur ke Riau

Indra Aginta Ginting, tersangka pembobol vila pribadi milik Kajati Sumut setelah ditangkap petugas Polda Sumut di Riau.
Indra Aginta Ginting, tersangka pembobol vila pribadi milik Kajati Sumut setelah ditangkap petugas Polda Sumut di Riau.

TajukRakyat.com,Deliserdang– Vila pribadi milik Kajati Sumut di Dusun V Bintang Meriah, Desa Limau Mungkurr, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang sempat dibobol maling.

Aksi tersebut berlangsung pada 16 April 2024, saat ditinggal pemiliknya.

Dalam peristiwa ini, pelaku bernama Indra Aginta Ginting (42) sempat membawa kabur springbed dan satu unit kulkas.

Pascakejadian, pelaku kabur ke Provinsi Riau.

Sementara itu, aksi pembobolan ini baru dilaporkan ke Polsek Talunkenas, Polresta Deliserdang pada 19 April 2024.

Baca Juga:   Anwar Usman, Adik Ipar Jokowi Dipastikan Tidak Ikut Putus Sengketa Pilpres

Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Talunkenas berkoordinasi dengan Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Dari serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (4/5/2024) kemarin di Jalan Horas, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku berupa uang tunai berkisar Rp 355 ribu sisa kejahatan..

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, pelaku merupakan warga Dusun VI, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:   Jelang Pemilu, Polrestabes Medan Patroli Reaksi Cepat ke Kantor Bawaslu dan KPU

“Pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan pencurian dengan sasaran rumah yang ditinggal srmentara penghuninya. Dalam aksinya ia berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga,” kata Hadi pada wartawan, Kamis (9/5/2024).

Guna proses penyelidikan, saat ini penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polresta Deliserdang.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *