TajukRakyat,com,Toba– Polres Toba bersama Satpol PP Pemkab Toba menindak 11 angkot (angkutan kota) yang ugal-ugalan di jalan.
Dalam penindakan kali ini, ada 240 pelajar SMA yang kemudian diamankan.
Mereka diamankan karena nekat naik di atas atap angkot sambil coret-coretan baju.
Menurut Kasat Lantas Polres Toba, Iptu RT Gunawan Siahaan, penindakan dilakukan di Jalan Porsea, simpang Jalan Sirait Uruk.
Kata Gunawan, 11 angkot ini datang dari Kota Siantar.
“Karena membahayakan, dan ada pelajar yang bergantungan, maka kami tindak,” kata Gunawan, Rabu (19/4/2023).
Gunawan mengatakan, penindakan dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman pengguna jalan.
Polisi khawatir, bisa saja terjadi kecelakaan, saat para pelajar ini naik ke atas atap angkot.
Sehingga, kata dia, para pelajar yang naik ke atas atap angkot itu kemudian didata, lalu dipulangkan ke orangtuanya masing-masing.
“Ini sangat berbahaya,” kata Gunawan didampingi Kasatpol PP Pemkab Toba, Harianto Butarbutar.
Ia mengatakan, saat pelajar naik ke atas atap, bisa saja mereka terjatuh ketika sopir melakukan rem mendadak.
Maka dari itu, ia pun mengimbau kepada semua sopir angkot untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Apalagi saat ini dalam suasana momen mudik lebaran.
Sehingga, jangan sampai arus lalu lintas terganggu, akibat aksi ugal-ugalan sopir angkot.(arch)