15 Pelaku Curanmor Ditangkap, 4 Orang Terpaksa Ditembak Kakinya

Para pelaku (baju orange).(ist)
Para pelaku (baju orange).(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Sejumlah kasus pencurian kendaran bermotor (curanmor) yang terjadi di Kota Medan diungkap Polrestabes Medan bersama polsek sejajaran.

Dalam pengungkapan kasus tersebut sebanyak 15 penjahat digulung.

Namun empat diantaranya terpaksa diberikan tindakan dan tegas terukur dengan menembak bagian kaki pelaku karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Para pelakunya masing-masing berinisial DW, MM, MM, YP, DA, G, MEH, F, RA, MA, DS, AY, DS, J dan I.

Dari tangan para pelaku disita sejumlah barang bukti sepeda motor berbagai merk hasil curian.

Baca Juga:   Residivis Narkoba Ditangkap Jual Sabu

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba disela-sela rilis kasus Selasa (30/1/24) mengatakan penangkapkan para pelaku ini menindaklanjuti beberapa laporan warga yang menjadi korban curanmor.

“Kasus curanmor ini dapat diungkap Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat, Polsek Medan Timur, Polsek Medan Kota, Polsek Medan Sunggal dan Polsek Percut Seituan,” katanya.

Dari penangkapan para pelaku curanmor itu, Teddy menerangkan keempat pelaku terpaksa diberikan tidak tegas terukur karena sudah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Rahayu, Desa Bandar Khalippah, Kecamatan Percut Seituan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:   Seorang Pria Diamankan Lantaran Miliki Tiga Paket Daun Ganja

“Wilayah Percut Seituan ini memang kerap terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan beberapa laporan warga yang menjadi korban dapat diungkap,” ujarnya.

Teddy menjelaskan para pelaku curanmor yang ditangkap itu mengaku melakukan aksi kejahatan untuk membeli narkoba dan kebutuhan hidup sehari.

“Para pelaku telah ditahan di polsek masing-masing dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar Kombes Pol Teddy JS Marbun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *