TajukRakyat.com,Medan– Sekelompok remaja di bawah umur sempat berencana melakukan tawuran di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, persis di depan Berlima Coffe.
Namun, aksi tersebut gagal setelah polisi dari Polsek Medan Baru dan Sat Samapta Polrestabes Medan datang ke lokasi.
Para pelaku yang sempat bersembunyi di bantaran sungai dekat permukiman warga akhirnya digerebek.
Ketika ditangkap, para pelaku yang tadinya beringas membawa senjata tajam pucat pasi.
Saat diinterogasi, para pelaku sempat saling tunjuk dan tak mau mengaku, siapa saja yang sudah membawa senjata tajam.
“Udah woi, ngaku aja lah,” kata seorang remaja, yang padahal diketahui sempat membawa batu, Sabtu (16/3/2024) tengah malam.
Karena tak ada yang mau mengaku, polisi lantas menarik paksa para pelajar ini.
Setelah dibentak, baru lah mereka mengakui, siapa saja yang sudah membawa senjata tajam dan rantai besi.
Ketika penangkapan berlangsung, tampak warga yang ada di sekitar bantaran sungai itu keluar dari rumahnya.
Mereka pun mengaku keberadaan para remaja ini kerap bikin resah.
Apalagi mereka sering geber-geber motor di malam hari.
“Inilah yang sering geber-geber itu. Syukurin kalian,” kata seorang warga yang menyaksikan penangkapan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Rizky Yayang Pratama mengatakan ada 16 orang yang diamankan.
Semuanya masih pelajar, dan ada juga yang sudah putus sekolah.
Namun, lanjut Yayang, dari 16 orang yang diamankan ini, mereka semua masih di bawah usia 17 tahun.
“Dari 16 orang yang kami amankan, tiga orang ini membawa senjata tajam,” kata Yayang.
Ddari tiga orang itu, dua masih berstatus pelajar, dan satu lagi sudah putus sekolah.
“Mereka rencananya akan tawuran dengan kelompok lain yang berasal dari Jalan Setia Budi, yang mana menurut mereka bahwa kelompok dari Setia Budi itu akan menyerang. Jadi mereka sudah berkumpul di tempat seputaran Jalan Gajah Mada tersebut,” kata Yayang.
Ia mengatakan, barang bukti yang disita berupa sebilah senjata tajam, dan dua rantai besi, yang satu diantaranya dipasangi gear motor.
Untuk proses lebih lanjut, polisi akan mendata dan para pelaku, untuk selanjutnya diproses hukum bagi mereka yang terbukti membawa senjata tajam.(ibr)