Daerah  

4 Komplotan Pencuri Alat Berat Ditangkap Usai Beraksi

4 tersangka komplotan pencuri alat berat yang ditangkap Polres Taput.
4 tersangka komplotan pencuri alat berat yang ditangkap Polres Taput.

TajukRakyat.com,Tarutung– Petugas Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara membekuk 4 tersangka komplotan pencuri alat berat.

Mereka semua diamankan dari lokasi terpisah.

Informasi dihimpun TajukRakyat.com, adapun keempat pelakunya yakni VAB (39 ) warga Jalan Tarutung Nomor 44, Desa Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Kemudian DS (53) warga Jalan Sutan Sumurung, Desa Hutatoruan IV, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.

Lalu BS (27) warga Hutanamora, Desa Lobu Hole, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput.

Terakhir adalah APS (49) warga Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput.

Baca Juga:   Komplotan Pelaku Pungli di Sicanang Akhirnya Ditangkap Petugas

Dari keempat tersangka, hanya VAB yang ditangkap di Kota Medan.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, penangkapan keempat tersangka atas laporan korbannya JPM (40), warga Jalan Raja Johanes, Desa Hutatoruan I, Kecamatan Tarutung pada 15 Januari 2024 yang lalu.

Menurut cerita korban, pada 23 November 2023, korban menitipkan alat berat berupa backhoe loader yang rusak di sebuah gudang Jalan Sutan Sumurung, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.

Lalu, pada 12 Januari 2024, saat korban kembali ke gudang tersebut, ia melihat alat berat miliknya sudah raib.

Baca Juga:   Seorang Pria Nekat Panjat Tiang Tower Diduga Hendak Akhiri Hidup

“Setelah kejadian, korban melapor ke polisi. Lalu tim menindaklanjuti laporan itu, dan mendapati identitas tersangka,” kata Walpon, Rabu (28/2/2024).

Walpon mengatakan, mulanya petugas menangkap VAB di kawasan Selambo, Kota Medan.

Dari VAB kemudian didapati nama tiga tersangka lain.

Alhasil, tiga pelaku lain ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan.

“Alat berat milik korban sudah dijual para pelaku dengan harga Rp 5 ribu per kilogram. Sehingga totalnya Rp 36 juta dan uangnya dibagi-bagi,” kata Walpon.

Baca Juga:   Kadis SDABMBK Resmi Rangkap Jabatan Sebagai Pj Sekda Kota Medan

Saat ini keempat tersangka sudah ditahan dan tengah menjalani proses hukum di Polres Taput.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *