TajukRakyat.com,Karo– Ratusan warga dari tiga desa, yakni Desa Kabung, Desa Barus Julu, dan Desa Ujung Bandar di Kecamatan Barusjahe nyaris terlibat baku hantam dengan petugas Satpol PP di kantor DPRD Karo.
Insiden ini bermula saat warga melakukan aksi damai terkait penolakan rencana pembangunan saluran air di Desa Tanjung Barus.
Saat aksi berjalan, pendemo hendak masuk ke gedung DPRD Karo, untuk mendengar langsung rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan anggota dewan bersama pemerintah daerah.
Namun, aksi tersebut dihalangi petugas Satpol PP, sehingga terjadi aksi saling dorong di depan pintu masuk gedung DPRD Karo.
Ketika aksi saling dorong berlangsung, pendemo mendapat laporan, ada satu orang rekannya diamankan petugas Satpol PP.
Selain itu, ada yang menyebut bahwa peserta aksi yang diamankan sempat dipukul petugas.
Mengetahui hal tersebut, para pendemo meradang.
Mereka kemudian meminta Satpol PP melepaskan rekannya.
“Lepaskan kawan kami itu,” teriak para pendemo, Senin (20/11/2023).
Mulanya, permintaan pendemo tidak direspon petugas.
Sehingga peserta aksi makin panas.
Karena situasi mulai ricuh, pendemo yang sempat diamankan kemudian dilepas kembali.
Namun hal itu tetap membuat warga kesal.
Di sisi lain, RDP yang dilansungkan anggota DPRD Karo menghasilkan keputusan akan meninjau ulang proyek pembangunan saluran air di Desa Tanjung Barus tersebut.
Terpisah, warga yang melakukan aksi tidak terima adanya pembangunan saluran air tersebut karena menganggap proyek itu akan mengurangi sumber mata air mereka.
Sehingga, warga dari tiga desa menghentikan proyek tersebut.(arch)