TajukRakyat.com,Langkat – Tiga pintu rumah kontrakan di Jalan Singapura II Lingkungan I Melati, Kel. Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, terbakar.
Kejadiannya Minggu (3/12/2023) siang kemarin.
Tidak ada korban jiwa dan luka-luka. Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting).
Tiga rumah yang terbakar dihuni Irwan Sari, (43) tahun, warga Jln. Singapura II Lingkungan I Melati Kel. Sei Bilah Timur Kec. Sei Lepan (pemilik rumah), Dedi Iskandar, warga yang sama (pengontrak) dan Agus Salim (30), warga Jln. Pelabuhan Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat (pengontrak rumah).
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pangkakan Berandan AKP Bram Candra melalui Kasi Humas Iptu Rajendra Kusuma dalam keterangannya kepada tajukrakyat.com Senin (4/12/23).
Mulanya api berasal dari rumah Irwan Sari. Api dengan cepat membakar bangunan rumah yang terbuat dari kayu.
Selang satu jam api semakin membesar dan merambah ke dua rumah lainnya hingga ludes terbakar.
Tidak berapa lama petugas damkar datang ke lokasi. Dengan dibantu warga si jago merah dapat dipadamkan.
Para korban hanya dapat menyelamatkan sebagian barang-barang milik mereka. (*)