Sumut  

Polisi Bakar Barak Narkoba di Desa Bandar Baru, 17 Orang Diamankan

Polisi bakar barak narkoba yang ada di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (23/12/2023). Ada 17 orang yang diamankan.(DOK/POLDA SUMUT)
Polisi bakar barak narkoba yang ada di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (23/12/2023). Ada 17 orang yang diamankan.(DOK/POLDA SUMUT)

TajukRakyat.com,Deliserdang– Petugas gabungan Polda Sumut membakar barak narkoba di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (23/12/2023) kemarin.

Dalam kegiatan ini, selain membakar barak narkoba, polisi turut mengPamankan 17 orang yang diduga merupakan pecandu dan pengedar narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, dari 17 orang yang diamankan, dua diantaranya merupakan pengedar narkoba.

Saat digerebek, para pecandu dan pengedar ini sempat kocar-kacir.

Mereka tak menyangka polisi datang dan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:   Satu Rumah di Pinggiran Rel Jalan Serma Hanafiah Belawan Kebakaran

“Dari 17 orang yang kami amankan, 15 diantaranya positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine,” kata Hadi, Senin (25/12/2023).

Ia menerangkan, adapun pengedar narkoba yang ditangkap bernama Andre Samudra Kataren dan Hermondra Sarigih.

Dari tangan Andre Saputra disita barang bukti sabu seberat 10,75 gram.

Sedangkan dari tangan Hermondra Saragih disita barang bukti sabu sebanyak 1,05 gram.

Tidak hanya menyita narkoba, ditemukan juga alat isap (bong) dan dua unit mesin judi tembak ikan.

Baca Juga:   Honorer Pemkab Tapteng Dipecat Karena Suaminya Kader PDIP, Masinton Pasaribu Geram

Karena meresahkan, polisi kemudian membakar barak narkoba tersebut.

Para pelaku pun digelandang ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *