TajukRakyat.com,Tanjungbalai– Petugas Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI bersama pihak Imigrasi mengamankan 9 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang baru saja datang dari Malaysia.
Mereka masuk ke Indonesia melalui jalur laut, setelah sebelumnya menumpangi kapal kayu dari Negeri Jiran.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa para TKI ilegal ini membayar Rp 3 juta untuk bisa masuk ke Indonesia.
Dari 9 TKI ilegal yang diamankan, mereka berasal dari luar Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan.
“Ada yang dari Semarang, Situbondo, Medan dan Batubara,” kata Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Yusuf , dikutip TajukRakyat.com dari tribunmedan, Sabtu (17/2/2024).
Yusuf mengatakan, ke 9 TKI ilegal ini diamankan di kawasan Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan.
Ia menjelaskan, mulanya petugas Bais TNI mendapat laporan, bahwa akan ada 40 TKI ilegal dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia.
Atas dasar informasi itu, petugas Bais TNI kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.
Mereka kemudian mendatangi Desa Silo Baru.
Di sana, hanya ada 9 TKI ilegal saja.
Yang 40 orang lagi disebutkan sudah diturunkan paksa di bibir pantai, lalu menerobos hutan bakau di kawasan Desa Silo Baru.
Hal ini dilakukan lantaran diduga cukong dan nakhoda yang membawa para TKI ilegal ini takut ditangkap.
Saat ini pihak terkait masih melakukan pendataan lebih lanjut.(ibr)