Daerah  

Proyek PT SMGP Kembali Diduga Racuni Warga, 75 Orang Muntah dan Pingsan

Warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal diduga keracunan gas H2S dari proyek sumur gas PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP), Kamis (22/2/2024). Tercatat ada 80 orang yang mengalami keracunan dengan gejala mual dan muntah-muntah.
Warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal diduga keracunan gas H2S dari proyek sumur gas PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP), Kamis (22/2/2024). Tercatat ada 80 orang yang mengalami keracunan dengan gejala mual dan muntah-muntah.

TajukRakyat.com,Madina– Proyek sumur gas PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) kembali diduga meracuni warga.

Kali ini, ada 75 orang warga di Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara yang keracunan.

Warga mengalami pusing, lalu muntah-muntah dan pingsan pada Kamis (22/2/2024) malam.

Dugaan sementara, warga sempat menghirup gas hidrogen sulfida atau H2S yang memang berbahaya bagi kesehatan.

Camat Puncak Sorik Marapi, Pangeran Hidayat saat berada di RSUD Panyabungan mengaku tak berani memberikan keterangan terkait dugaan keracunan ini.

Baca Juga:   Kejari Musnahkan Barang Bukti Sabu, Pil Ekstasi dan Daun Ganja

“Korban ada anak-anak dan orang dewasa,” kata Pangeran kepada wartawan di rumah sakit.

Setelah kejadian, para korban tampak diberikan oksigen.

Beberapa diantaranya langsung diinfus.

Saat ini, situasi RSUD Panyabungan penuh sesak dengan korban dan keluarganya.

Beberapa polisi juga datang ke rumah sakit melakukan pendataan.

Sebagaimana diketahui, proyek sumur gas PT SMGP ini sudah berkali-kali diduga meracuni masyarakat.

Pada tahun 2022, kasus serupa sudah dua kali terjadi.

Sayangnya, proyek PT SMGP ini tak ditindak aparat penegak hukum.

Baca Juga:   20 Warga Kota Padang Sesak Napas Usai Makan Bubur Ayam

Bahkan, PT SMGP masih terus melakukan pengeboran, meski sudah banyak korban yang berjatuhan.(ibr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *