Oalah ! Oknum Kades Sialang Muda Ikut Merampok Mahasiswa

Polisi rilis kasus.(Ist)
Polisi rilis kasus.(Ist)

TajukRakyat.com,Sunggal – Oknum Kepala Desa (Kades) yang ikut merampok seorang mahasiswa ditangkap tim gabungan dari Polsek Sunggal dan Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Oknum Kepala Desa (Kades) berinisial AH (27) warga Desa Sialang Muda, Dusun II, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

AH beraksi bersama dua rekannya. Dalam aksinya para pelaku sempat mengaku sebagai anggota polisi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha dalam paparannya, Kamis (29/2) mengatakan, kejadian ini bermula saat korban, Abzi Khulani (17) penduduk Dusun I Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang berangkat dari rumah mau ke kantor relawan di seputaran Pinang Baris, Medan.

Baca Juga:   2 Pelaku Curanmor Diciduk, 1 Dipelor : Puluhan Sepeda Motor Curian Disita

Tiba di kawasan Pinang Baris, korban yang berada di pinggir jalan melihat ada mobil minibus di depannya bernomor polisi BK 142 AAJ.

Saat korban hendak mendahului mobil tersebut tak diberinya jalan.

Alhasil korban coba memotong lewat kanan. Mobil tersebut juga belok ke kanan.

Korban yang tak sempat ngerem, menabrak belakang mobil para pelaku dan terjatuh.

Para pelaku kemudian turun dari mobil dan mendatangi korban yang terjatuh sambil menuduh korban baru saja membeli narkoba sambil menggeledah kantong korban.

Tak sampai di situ, para pelaku kemudian meminta pertanggungjawaban korban karena telah menabrak belakang mobil.

Baca Juga:   Tim URC Ringkus Pengedar Sabu, Barang Bukti 2 Paket

Terjadi keributan sehingga korban diminta untuk menghubungi keluarganya.

Korban yang merasa tak bersalah menolak perintah pelaku.

Namun para pelaku menakut-nakuti korban dengan mengaku sebagai anggota Polsek Sunggal dan akan membawa korban ke Polsek jika tidak menuruti perintah.

Cek-cok antara pelaku dan korban sempat dilerai petugas parkir.

Namun, cek-cok kembali terjadi saat HP korban dirampas oleh salah seorang pelaku.

Setelah itu ketiga pelaku yakni, MI (34), AH (27) dan ASS (27) yang merupakan warga Jalan Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang kabur meninggalkan di lokasi.

Baca Juga:   Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Bb Honda Beat BK 5749 AHL dan Kunci T

Atas kejadian ini, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sunggal.

Pada 27 Februari petugas mendapat informasi keberadaan para pelaku di seputaran Jalan Titi Baru, Desa Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Ketiganya kemudian dibekuk dan diboyong ke Mapolsek Sunggal guna kepentingan penyelidikan.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *