TajukRakyat.com,Pancur Batu – Pemusnahan Barang bukti narkoba di halaman Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pancur Batu.
Pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan Hukum tetap (Inkracht) disaksikan Kalapas Pancur Batu Haposan Silalahi, kemarin
Terlihat Hadir Pengadilan Negeri Pancur Batu, Polsek Pancur Batu, Koramil 14/PB, BNN, dan pihak Kecamatan Pancur Batu .
Kacab Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Yus Iman Mawardin Harefa S.H, M.H menyampaikan pemusnahan barang bukti merupakan tugas dan fungsi kejaksaan sebagai esekutor untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht.
Barang bukti yang dimusnahkan kata dia merupakan hasil tangkapan Polsek Pancur Batu dan Bea Cukai.
Sedangkan Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi ikut memusnahkan barang bukti sabu dengan cara diblender, menggrenda senjata tajam, dan membakar barang bukti lainya.(*)