Modus Jual Madu, Kalung Wanita Dirampas, Pelaku Ditangkap

Pelaku.(ist)
Pelaku.(ist)

TajukRakyat.com,Delitua – Berbagai macam cara modus yang dilakukan para pelaku kejahatan.

Seperti modus yang dilakukan Rianto Piliang warga Jalan Kongsi, Gang Leman Harahap, Desa Marindal l, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Pria berusia 41 tahun ini nekat merampas kalung seorang wanita dengan berpura-pura menjual madu keliling di permukiman warga.

Peristiwanya pada Selasa (16/7/2024) lalu.

Kala itu, pelaku membawa tas berisikan madu dikemas dalam botol.

Dengan mengendara Honda Beat BK 2010 NGE, pelaku masuk ke pemukiman warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Berlian Sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.

Baca Juga:   Sarang Narkoba Jalan Mesjid Taufik Digerebek : Bb Sabu, Samurai dan Timbangan

Lalu, pelaku berhenti di salah satu perumahan warga dengan menawarkan madu kepada Heri Nurhayana (36).

Pelaku mengatakan kepada warga bahwa madu miliknya asli dengan harga Rp 120 ribu/botol.

Disaat tawar-menawar harga, pelaku melihat kalung emas calon pembelinya.

Tanpa pikir panjang, pelaku merampas kalung korban seberat 2 gram dan langsung tancap gas.

Tak ayal, korban terus berteriak sejadi-jadinya hingga warga mengejar pelaku.

Saat bersamaan personil Polsek Deli Tua yang lagi patroli langsung menghadang pelaku dan mengamankannya.

Baca Juga:   Lapas Pancur Batu Razia Blok Hunian, Petugas dan WBP Dites Urine

Untuk keperluan pemeriksaan, pelaku dan barang bukti dibawa Polsek Delitua.

“Benar bang, pelaku sudah dalam sel tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang buktinya berupa potongan emas korban, satu botol madu dan sHonda Beat Street BK 2010 NGE,” kata seorang penyidik yang namanya tak mau dicantumkan.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *