Bawa Becak Sambil Kantongi Ganja, Parbetor Ditangkap Setelah Diintai Polisi

Petugas Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas menangkap pengendara becak motor (parbetor) berinisial PSHS alias S (46) yang kedapatan mengantongi sebungkus ganja kering.
Petugas Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas menangkap pengendara becak motor (parbetor) berinisial PSHS alias S (46) yang kedapatan mengantongi sebungkus ganja kering.

TajukRakyat,com,Sibolga– Petugas Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas menangkap pengendara becak motor (parbetor) berinisial PSHS alias S (46).

Parbetor ini ditangkap di Jalan Jati Arah Laut, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

PSHS ditangkap karena mengantongi satu bungkus ganja kering.

Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Yuna H Gultom menerangkan, penangkapan terhadap tersangka ini berangkat dari laporan masyarakat yang diterima oleh anggotanya.

Dalam laporan warga, disebutkan adanya seorang parbetor yang menguasai ganja kering.

Baca Juga:   Bobby Nasution dan Surya Jadi Pendaftar Pertama Cagub dan Cawagub Sumut

Atas laporan itu, Selasa (3/9/2024) pagi tadi sekira pukul 08.30 WIB polisi bergerak mencari ciri-ciri orang yang disebutkan masyarakat.

Saat berada di Jalan Jati Arah Laut, bertemulah polisi dengan tersangka S.

Tanpa buang waktu, polisi pun mengadang dan menggeledahnya.

Dari saku kiri jaket tersangka, ditemukan sebungkus ganja kering.

“Petugas kami kemudian mengamankan pelaku,” kata Iptu Yuna H Gultom, Selasa.

Atas temuan barang bukti itu, polisi pun turut menyita becak motor BB 3065 MW milik tersangka, bersama uang tunai Rp 57 ribu, dan jaket kotak-kotak yang digunakan pelaku.

Baca Juga:   Jokowi Beraksi Atas Maraknya Kasus Bullying di Kalangan Remaja

Saat ini, polisi masih mengembangkan sumber ganja yang ada pada tersangka.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *