Sadisnya AP, Remaja Putus Sekolah Bunuh Bocah 4 Tahun, Korban Dirudapaksa

AP, remaja putus sekolah tersangka utama pembunuhan terhadap bocah 4 tahun bernama Siti Aisyah saat ditangkap Polresta Deliserdang.
AP, remaja putus sekolah tersangka utama pembunuhan terhadap bocah 4 tahun bernama Siti Aisyah saat ditangkap Polresta Deliserdang.

TajukRakyat.com,Deliserdang– Penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap bocah 4 tahun bernama Siti Aisyah.

Pelaku utama pembunuhan ini adalah AP, remaja putus sekolah yang merupakan tetangga korban.

Saat dihadirkan dalam gelar pemaparan di Polresta Deliserdang, AP yang mengenakan baju tahanan warna jingga turut dipakaikan topeng putih.

Baca Juga:   Jokowi Targetkan 17 Agustus 2024 Upacara Bendera di IKN

Menurut Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji, penangkapan AP berkat kerja keras anggotanya.

Irsan mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah polisi memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk orangtua korban.

“Kami akhirnya mendapatkan fakta dan pengakuan, bahwa yang melakukan pembunuhan ini adalah juga seorang anak laki-laki berusia 17 tahun dengan inisial AP,” kata Irsan, saat memaparkan kasus, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga:   Pengedar Sabu di Tanjung Mulia tak Berkutik saat Ditangkap

Mantan Wakapolrestabes Medan ini mengatakan, adapun motif pelaku menghabisi korban karena dorongan hasrat seksualnya.

“Dari interogasi petugas, itu semua didorong oleh hasrat seksual dari pada pelaku,” kata Irsan.

Ia mengatakan, polisi sempat memeriksa handphone milik tersangka.

Dari dalam handphone tersebut, ditemukan sejumlah konten film dewasa.

Baca Juga:   Tabrak L300 Lagi Berhenti, Pelajar Tewas Masuk Jurang, Sopir Malah Kabur

“Petugas juga memeriksa handphone pelaku, dan ditemukan dokumen yang tidak pantas,” kata Irsan.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pembunuhan dan aksi rudapaksa bermula saat korban bermain ke rumah pelaku.

Kebetulan, korban ini sering main bersama adik pelaku yang usianya tak jauh beda dengan korban.

Begitu korban datang ke rumah pelaku, AP pun lantas menggendong sang bocah ke lantai dua rumahnya.

Baca Juga:   Selingkuhan Istri Dibunuh, Anwar Tarigan Dituntut 14 Tahun Penjara

Di sana, AP memasukkan korban ke dalam kamarnya.

Setelah berada di dalam kamar, AP mencekik korban hingga tak bernyawa.

“Dia langsung menggendong korban, dan dibawa ke kamar lantai atas. Di situ pelaku langsung mencekik korban, kemudian menggunakan celana jins nya untuk memastikan si korban sudah mati,” kata Irsan.

Baca Juga:  

Setelah membunuh dan merudapaksa korban, pelaku kemudian membuang jenazah bocah malang itu ke belakang rumahnya.

Pada Selasa (21/2/2023) pagi, jenazah korban baru ditemukan.

Adapun yang menemukan jasad korban tak lain Gazali, ayah dari pelaku.

Gazali yang pagi itu mau mandi mencium bau busuk menyengat di belakang rumahnya.

Baca Juga:   Prediksi Cuaca Mei 2024, Bagaimana dengan Sumut?

Gazali lantas memanggil warga, dan memeriksa benda apa yang menimbulkan bau busuk tersebut.

Setelah dicek, ternyata benda yang berbau itu adalah jasad Siti Aisyah, yang sudah dibunuh oleh AP.

Minta Pelaku Dihukum Mati

Yanti, ibu kandung almarhumah Siti Aisyah meminta agar pelaku bisa dihukum mati.

Yanti meminta hukuman terberat bisa dijatuhkan kepada AP.

“Saya maunya kalau bisa dia itu dihukum mati saja,” kata Yanti.

Baca Juga:   Ancaman Bom di Pesawat Pelita Air IP205 Bandara Juanda, Mabes Polri: Bercanda

Ia mengatakan, sebenarnya keluarga sudah menaruh curiga dengan pelaku sejak Siti Aisyah dinyatakan hilang.

Kecurigaan keluarga bermula ketika AP melintas di depan rumah mereka.

AP selalu menundukkan kepalanya, dan tak berani melihat ke arah Yanti, maupun suaminya Willy.

Baca Juga:   Petugas Dilawan, Pencuri Emas di SPBU Terpaksa Ditembak Polisi

Belakangan terungkap, bahwa benar remaja putus sekolah inilah pembunuh Siti Aisyah.

Perbuatan keji remaja putus sekolah ini terbongkar dari serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan polisi.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *