TajukRakyat.com,Medan – Dua pria nekat mencuri panel lampu Lalulintas (Lalin) milik Dishub Kota Medan di Jalan S Parman/Simpang Sudirman.
Dua Pelaku “Rayap” Besi
Dua pelaku”rayap besi” ini melakukan aksinya pada Rabu (22/10/25) sekitar pukul 04.30 WIB.
Namun, akhirnya kedua bandit jalanan ini ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Keduanya yakni Nasip Roberto Simanjuntak (43) warga Jalan Cinta Karya Gang Bengkok, Kecamatan Medan Polonia dan Hagoluan Sinambela (26) tinggal di bawah kolong Jembatan Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Baru.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan dalam keterangan dikutip Kamis (23/10/25).
Pencurian Panel Lampu Dishub
Ia mengatakan aksi pencurian panel lampu Lalulintas milik Dishub Kota Medan di Jalan S Parman/Simpang Sudirman terjadi pada, Rabu (22/10/25) dinihari.
Setelah adanya laporan warga dua pria mencuri panel lampu lalulintas milik Dishub Kota Medan.
Personel pun ke lokasi. Namun para pelaku keburu kabur.
Polisi menghubungi pihak Dishub untuk membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
Selanjutnya petugas kembali melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan profelling terhadap info serta ciri-ciri yang diberikan warga sekitar.
“Tidak berapa lama, pelaku pun ditangkap saat sedang berjalan kaki di seputaran Jalan Juanda dengan membawa 2 karung goni berisikan panel listrik,” terangnya.
Kedua Pelaku Ngakui Perbuatannya
Hasil Interogasi, kedua pelaku mengaku mencuri kotak panel lampu merah dan sudah beberapa kali beraksi.
Rencananya barang curian itu akan di jual ke botot.
“Uang hasil kejahatan akan digunakan para pelaku untuk membeli sabu (pompa). Pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polsek Medan Baru,” pungkas kanit.(lula)