TajukRakyat.com,Langkat– Anton Sinaga (43) warga Dusun PKS Sawit Hulu, Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara yang kabarnya merupakan pegawai BUMN nekat jadi pengedar sabu.
Anton kemudian ditangkap petugas di kediamannya dengan barang bukti 14 paket sabu.
Menurut Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, lelaki yang kabarnya merupakan pegawai BUMN ini ditangkap pada Selasa (30/5/2023) kemarin.
Saat itu, polisi menerima informasi, ada seorang pria yang sering mengedarkan sabu di Desa Sawit Hulu.
Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan.
“Ketika menangkap pelaku, petugas kami didampingi perangkat sekitar (kepala dusun),” kata Yudianto, Kamis (1/6/2023).
Yudi mengatakan, setelah petugas menggeledah kediaman tersangka, polisi menemukan paketan sabu dari dua lokasi berbeda.
Pertama, di dapur rumah tersangka ditemukan empat paket klip sabu.
Kemudian, ada 10 paket sabu lagi yang disembunyikan tersangka di bawah kasur.
Selain paketan sabu, polisi juga menyita satu pipet, tiga lembar tisu, dan satu unit hanpdhone.
Usai penangkapan, pelaku kemudian digelandang ke Polsek Padang Tualang guna diproses lebih lanjut.
Dalam perkara ini, pelaku bakal disangkakan Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(arch)