Tajukrakyat.com,Labura– Ramadani (20), kuli bangunan pelaku jambret tak berkutik saat dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Hilir pada JUmat (14/7/2023) kemarin.
Saat ditangkap, pelaku jambret ini tengah asyik makan bakso di warung yang ada di Sidomakmur, Desa Si Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ilham Harahap, kasus penjambretan yang dilakukan tersangka bermula pada 3 Juli 2023 lalu.
Saat itu, kata Ilham, korbannya bernama Rizka (18), warga Kelurahan Kampung Masjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara hendak pergi ke rumah temannya.
Ketika jalan sendirian sambil memegang handphone jenis iPhone 7, tiba-tiba saja pelaku datang dari arah belakang dan langsung melakukan perampasan.
Usai berhasil merampas HP korban, pelaku kabur naik motor Honda CBR tanpa plat.
Setelah kejadian, korban kemudian membuat laporan di Polsek Jualuh Hilir.
Polisi yang menerima informasi itu lantas mencari siapa pelakunya.
Dari hasil penyelidikan, didapatilah identitas pelaku.
Pelaku merupakan kuli bangunan warga Dusun Putat, Pasar IX, Desa Sei Santang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Saat kami amankan, pelaku tengah menjual HP curiannya,” kata Ilham, Senin (17/7/2023).
Ilham mengatakan, saat itu pelaku tengah menemui calon pembelinya.
Ternyata, HP curian tersebut ternyata sudah laku.
Namun, pembeli HP curian itu membayar kepada pelaku dengan cara mencicil.
Ketika mencicil HHP untuk kedua kalinya, pembeli dan pelaku bertemu di warung bakso.
Saat itulah pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Dari pengakuan pelaku, uang hasil penjualan HP dipakai untuk foya-foya dan membeli narkoba.(arch)