Astaghfirullah, Pria di Batubara 5 Kali Cabuli Bocah 9 Tahun

FG, pelaku pencabulan terhadap bocah 9 tahun setelah diamankan petugas Sat Reskrim Polres Batubara
FG, pelaku pencabulan terhadap bocah 9 tahun setelah diamankan petugas Sat Reskrim Polres Batubara

TajukRakyat.com,Batubara– FG (45), warga Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara ini sungguh keji.

Sebab, FG diduga telah lima kali mencabuli bocah 9 tahun berinisial G.

Menurut Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP JH Tarigan, terbongkarnya aksi bejat FG bermula dari cerita korban kepada ER, guru di sekolahnya.

Baca Juga:   Pengedar Sabu Desa Aman Damai Ditangkap saat Tunggu Pembeli

G mengaku, dirinya sudah lima kali dicabuli pelaku.

Mendengar pengakuan polos siswinya, ER meradang.

ER kemudian mendatangi Polres Batubara dan melaporkan FG.

Baca Juga:   Gubernur Edy Bilang Sumut Bisa Raup Rp 212 Miliar dari Event F1H20

Setelah menerima laporan ER, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Batubara kemudian mencari FG di kediamannya.

Polisi langsung menangkap FG atas delik aduan pencabulan.

Ketika ditangkap, FG tidak melawan.

Baca Juga:   Beroperasi saat Mudik Lebaran, 4 Truk Ditindak Sat Lantas Polres Sergai

“Dia mengakui perbuatannya,” kata AKP JH Tarigan pada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Tarigan mengatakan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

Pelaku bakal disangkakan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 dan 2 undang undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga:   Tiga Rumah Terpaksa Dibongkar Setelah Dua Rumah Kebakaran

Ancaman hukuman dalam kasus ini di atas lima tahun penjara.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *