Daerah  

Asun, Kakek Pengedar Sabu yang Terkenal Licin Akhirnya Ditangkap

Asun, pengedar sabu yang ditangkap petugas Polres Binjai.
Asun, pengedar sabu yang ditangkap petugas Polres Binjai.

TajukRakyat.com,Binjai– Seorang kakek berinisial S alias Asun yang selama ini dikenal sebagai pengedar sabu akhirnya ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Binjai.

Asun ditangkap di kediamannya yang ada di Dusun IV, Jalan Inpres, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang pada Jumat (15/3/2024) malam.

Kasi Humas Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan, Asun ini dikenal licin.

Beberapa kali hendak ditangkap, ia kerap lolos.

Meski sudah berumur, tapi Asun lihai menghindari petugas.

Baca Juga:   Rakesh, Pedagang yang Tantang Mantu Jokowi Diperiksa Polisi

Namun, beberapa waktu kemarin, polisi akhirnya berhasil menangkap pria sepuh ini.

Asun ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

“Kakek Asun cukup lincah, karena petugas yang melakukan pengintaian terhadapnya selalu bocor,” kata Iptu Riswansyah, Selasa (19/3/2024).

Lanjut Riswansyah, Asun ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,96 gram.

Kemudian, ada juga ditemukan satu timbangan elektrik, 20 plastik klip kosong, uang tunai Rp 100 ribu dan satu dompet.

Asun ditangkap setelah polisi berhasil melakukan penyamaran.

Baca Juga:   Kecelakaan Maut di PIK, 2 Tewas, 3 Luka-luka

“Saat Asun menyerahkan barang narkoba tersebut, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan ke rumah terduga,” ujar Riswansyah.

Atas perbuatannya, Asun disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *