TajukRakyat.com,Medan – Meski Pemilu tinggal sekitar dua bulan lagi, namun pelaksanaan pesta demokrasi yang berlangsung sekali dalam 5 tahun ini menjadi sorotan masyarakat tidak terkecuali bagi para praktisi hukum
Kali ini praktisi Hukum Dr Ali Yusran Gea SH MH menyoroti kinerja penyelenggara pemilu tersebut.
Hal itu disampaikan Ali Yusran Gea pada acara Coffee Morning bersama Sahabat Jurnalis di The Shultan Darusaalam Hotel pada Sabtu (9/12/2023).
Ia menegaskan bahwa jika pemilu berjalan buruk, KPU dan Bawaslu harus bertanggung jawab.
Ali menyoroti masalah keuangan negara yang digunakan untuk pemilihan yang kurang transparan.
Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap penggunaan dana negara yang seharusnya untuk kepentingan rakyat, namun terbuang untuk penyelenggaraan pemilu yang dinilai kurang baik.
Karena itu, Ali mendesak pertanggung-jawaban hukum dari KPU dan Bawaslu jika penyelenggaraan pemilu tidak sesuai harapan.
Penggunaan dana negara untuk penyelenggaraan pemilu yang tidak optimal adalah suatu kejahatan.
“Selama ini penyelenggaraan pemilu tidak pernah dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Oleh karena itu kata Ali, pentingnya pertanggung-jawaban KPU dan Bawaslu dalam menangani kecurangan atau sengketa pemilu.
“Kita berharap Pemilu kali ini membawa keadilan dan memperkuat nilai-nilai demokrasi, sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia,” ungkapnya.(*)