Awas ! Jika Pemilu Buruk, KPU dan Bawaslu harus Bertanggung Jawab

KPU dan Bawaslu.(ist)
KPU dan Bawaslu.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Meski Pemilu tinggal sekitar dua bulan lagi, namun pelaksanaan pesta demokrasi yang berlangsung sekali dalam 5 tahun ini menjadi sorotan masyarakat tidak terkecuali bagi para praktisi hukum

Kali ini praktisi Hukum Dr Ali Yusran Gea SH MH menyoroti kinerja penyelenggara pemilu tersebut.

Hal itu disampaikan Ali Yusran Gea pada acara Coffee Morning bersama Sahabat Jurnalis di The Shultan Darusaalam Hotel pada Sabtu (9/12/2023).

Ia menegaskan bahwa jika pemilu berjalan buruk, KPU dan Bawaslu harus bertanggung jawab.

Baca Juga:   KPU Deliserdang Coffee Morning : Hindari Money Politik

Ali menyoroti masalah keuangan negara yang digunakan untuk pemilihan yang kurang transparan.

Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap penggunaan dana negara yang seharusnya untuk kepentingan rakyat, namun terbuang untuk penyelenggaraan pemilu yang dinilai kurang baik.

Karena itu, Ali mendesak pertanggung-jawaban hukum dari KPU dan Bawaslu jika penyelenggaraan pemilu tidak sesuai harapan.

Penggunaan dana negara untuk penyelenggaraan pemilu yang tidak optimal adalah suatu kejahatan.

“Selama ini penyelenggaraan pemilu tidak pernah dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Baca Juga:   15 Rumah di Pinggiran Sungai Batang Serangan Kebakaran, Tidak Ada yang Bersisa

Oleh karena itu kata Ali, pentingnya pertanggung-jawaban KPU dan Bawaslu dalam menangani kecurangan atau sengketa pemilu.

“Kita berharap Pemilu kali ini membawa keadilan dan memperkuat nilai-nilai demokrasi, sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *