Sumut  

Calon Penumpang Ditangkap Simpan 1,9 Kg Sabu Dalam Koper di Kualanamu

Kurir narkoba ditangkap bawa 1 kg lebih sabu. Ist
TajukRakyat.com – Pemuda berinisial SM alias S (27) yang merupakan calon penumpang pesawat, ditangkap polisi karena kedapatan membawa 1,9 kg sabu (methampetamine) di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Minggu (28/4/2024).
“Pelaku diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/4/2024).
Ia mengatakan penangkapan terhadap SM alias S ini bermula dari adanya informasi tentang adanya pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara Kualanamu.
Personel Ditresnarkoba Polda Sumut yang mendapat informasi ini, lanjut Hadi mengatakan, kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan pengintaian di Bandara Kualanamu.
Hasilnya, polisi yang mencurigai gerak-gerik pelaku lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 10 bungkus plastik bening.
‘Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan total berat 1.928 gram,” ungkapnya.
Hadi mengatakan narkoba ini disimpan di dalam koper yang dibawa pelaku. “Yang bersangkutan menyembunyikan (sabu) di balik lipatan pakaian dalam koper miliknya,” tuturnya.
“Diduga pelaku merupakan jaringan narkoba antar provinsi dari Sumut ke Sulawesi,” tambahnya.
Usai dicokok, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. “Terhadap pelaku sudah ditahan untuk selanjutnya dilakukan pengembangan,” pungkasnya.
Baca Juga:   Hari Ibu, IKWI Sumut Gelar Berbagai Lomba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *