Di Kota Medan Ditemukan ada 9.878 Kasus HIV-AIDS

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Medan – Saat ini kasus HIV-AIDS yang sudah ditemukan di Kota Medan sebanyak 9.878 orang, termasuk 5.813 orang yang sedang menjalani pengobatan dengan antiretroviral (ARV).

Kata Kepala Dinas Kesehatan Yuda Pratiwi Setiawan pada Peringatan Hari AIDS Sedunia di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Jumat (29/11/24).

Dia mengatakan penularan HIV-AIDS tidak hanya terjadi pada kelompok masyarakat dengan perilaku berisiko, namun juga pada orang dengan status sebagai istri, petugas medis yang terkontaminasi karena kurang disiplin melaksanakan prosedur pelayanan, bahkan bayi baru lahir karena tertular dari ibunya yang tidak mengetahui status HIV-nya sehingga tidak sempat dilakukan Pencegahan Penularan Ibu ke Anak (PPIA).

Baca Juga:   Polda Sumut Tangkap Ketua FKPPI Kabupaten Langkat Terkait Perjudian

“Di Kota Medan saat ini ada 55 orang anak dengan status Anak Dengan HIV AIDS atau ADHA,” sebutnya.

Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama antara Dinas Kesehatan dengan Yayasan Peduli Anak Dengah HIV AIDS (YP-ADHA).

Dalam kegiatan yang dihadiri Ketua YP ADHA Saurma dan ratusan pegiat LSM yang bergerak di bidang penanganan HIV AIDS dan media massa itu, Yuda mengajak semua pihak untuk belajar dari kondisi ini.

“Hal-hal yang perlu kita tingkatkan bersama menyampaikan pentingnya test HIV pada ibu hamil, terutama pada trimester pertama kehamilannya. Bila ibu hamil terdeteksi segera kita beri ARV agar ibu sehat menjalani kehamilan dan persalinannya dan diharapkan akan memutuskan penularan dari ibu ke anak sehingga tidak ada lagi kasus baru HIV pada anak,” ungkapnya.

Baca Juga:   Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Jabat 16 Tahun

Masih kata Kadis, perlunya test HIV pada calon pengantin dan perlindungan yang tepat bagi tenaga kesehatan.

Yuda memaparkan, berbagai upaya sudah dan sedang dilakukan dalam penanggulangan HIV-AIDS di Kota Medan, baik oleh pemerintah maupun swasta.

“Kita berusaha menemukan kasus HIV AIDS dengan dengan memperbanyak tempat pelayanan Konseling dan Tes HIV Sukarela (KTS) atau lebih dikenal juga sebagai VCT (Voluntary Conseling and Testing) juga tempat pelayanan Perawatan Dukungan dan Pengobatan (PDP) baik di puskesmas, rumah sakit, maupun klinik,” ujarnya.

Baca Juga:   3 Jenazah Wanita dan 1 Balita Korban Longsor di Karo Ditemukan

Yuda menekankan, pelaksanaan konseling dan testing di faskes VCT harus dilanjutkan dengan pengobatan ARV di layanan PDP dan dilaporkan pada aplikasi Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA).

“Upaya ini harus terus dilakukan secara terintegrasi, terpadu dan berkesinambungan sehingga Ending HIV-AIDS tahun 2030 dapat terwujud di Kota Medan,” harapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *