Digeledah Polisi, Pengangguran Kedapatan Bawa 24 Paket Sabu Siap Edar

Tersangka.(ist)
Tersangka.(ist)

TajukRakyat.com,Tebing Tinggi – Seorang pria ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi karena mengantongi narkoba jenis sabu sebanyak 24 paket siap edar.

Tersangkanya pengangguran berinisial MDRN (27) warga Pabatu Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap di depan sakah toko di Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto, Kamis (11/07/24).

Ia menjelaskan tersangka ditangkap saat petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Baca Juga:   Dua Pria Ditangkap, Polisi Sita 20 Kg Ganja

Saat itu petugas menaruh curiga melihat tersangka berdiri di depan sebuah toko, Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi

Begitu didekati tersangka menghindar.

Takut sasaran kabur, petugas menghadang tersangka sekaligus melakukan penggeledahan badan.

Tak ayal, petugas menemukan 24 paket sabu dengan berat 3,72 gram.

Lantas, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *