Sumut  

Kamaruddin Simanjuntak Nyaris Adu Pukul dengan Preman Suruhan Mafia Tanah di Polsek Percut

Kamiso (pakai tongkat), pelaku pembacok warga saat diamankan petugas Polsek Percut Seituan.
Kamiso (pakai tongkat), pelaku pembacok warga saat diamankan petugas Polsek Percut Seituan.

TajukRakyat.com – Pengacara Kamaruddin yang pernah menangani kasus penembakan Ferdy Sambo turun membela warga di Sampali, Deli Serdang, yang diteror oleh para preman yang disuruh mafia tanah.

Usai polisi menangkap Kamiso (49), Kamaruddin mendatangi Polsek Percut Sei Tuan agar pelaku diproses hukum dan para pelaku lainnya yang menyerang warga turut ditangkap.

“Saya tidak mau satu ini aja (pelakunya yang ditangkap),” kata Kamaruddin dalam video yang dilihat, Sabtu (4/5/2024).

Namun, pelaku Kamiso yang sedang duduk di meja juper malah balik menghardik Kamaruddin. Ia bahkan memukul meja polisi, hingga membuat situasi memanas. Hingga, Kamaruddin dan pelaku pembacokan nyaris adu pukul

Baca Juga:   Viral Video Anggota TNI Tendang Warga Berakhir Damai

“Seperti ini penjahat di kantor polisi, kalian biarkan,” kesal pengacara.

Situasi mereda setelah Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Jefri Simamora yang mengetahui adanya keributan melerai kedua belah pihak.

Kamiso sendiri selain pecatan anggota Brimob, ternyata merupakan residivis, atas kasus penembakan anggota polisi Aiptu Robin di Jalan Gagak Hitam, Sunggal, pada tahun 2020 silam.

Kamiso ditangkap usai membacok salah seorang warga bernama Rahman Tuah Nasution (52) terkapar dibacok menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

Polisi yang mendapat laporan kejadian ini kemudian turun ke lokasi untuk meredam keributan antara preman dan warga. Polisi juga menangkap satu orang pelaku pembacokan.

Baca Juga:   Fakta Memilukan PTPN II Gusur Paksa Rumah Warga Sampali, LBH Medan: Ini Pelanggaran HAM

“Kejadiannya di Jalan H Anif Desa Sampali. Satu orang pelaku yang menganiaya warga sudah diamankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Jefri Simamora.

Ia mengatakan adapun pelaku yang diamankan bernama Kamiso, warga Komplek Lapangan Dusun X Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Dari tangan pelaku turut disita parang yang digunakan untuk melukai korban,” ungkap Jefri.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengatakan kejadian pembacokan itu berawal saat Kamiso yang merupakan pecatan oknum anggota Brimob sedang duduk-duduk dan minum di warung, memantau pemagaran di areal warga.

Warga yang protes dengan adanya tindakan pemagaran ini seketika meminta agar berhenti. Cekcok pun terjadi.

Baca Juga:   Gratis ! Pemasangan Baru Pipa Air Tirtanadi, Syarat dan Ketentuan Berlaku

“Tiba-tiba korban datang dan langsung memintanya untuk berhenti melakukan pemagaran. Pelaku saat itu keberatan sehingga terjadi keributan hingga berujung pembacokan ke tangan kanan dan kiri korban,” katanya.

Korban yang terkapar bersimbah darah kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh di Jalan Jawa Medan. Sedangkan pelaku kabur meninggalkan lokasi dan tak lama kemudian ditangkap polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *