TajukRakyat.com,Medan – Selama bulan September 2023, Poldasu dan jajaran mengamankan 600 pelaku narkoba.
Selain menangkap para pelaku, Polda Sumut mengajak para pecandu secara sukarela menjalani proses rehabilitasi.
Dari 15 juta lebih warga Sumut, 1,5 juta di antaranya merupakan pecandu Narkoba.
“Identitas para pecandu, pemakai, korban Narkoba ini kita rahasiakan, kita rehab secara tertutup. Mari, adek-adek mahasiswa yang tahu kawannya jadi pemakai, pengguna narkoba, kita inginkan mereka direhab secara sukarela,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam keterangannya didapat tajukrakyat.com, pada Senin (25/8/23) malam.
Hal itu disampaikan Kapoldasu di depan 5.363 mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Jalam Muhtar Basri Medan, Senin (25/9/23).
Rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna secara sukarela kata Imam untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dari ketergantungan zat aditif tersebut.
“Bagi pengedar, dan bandar, tentu kita tangkap sampai ke lubang semut. Namun sebaliknya, jika pecandu, ayo saya mengajak untuk direhab secara sukarela,” pesannya.
Imam memastikan keamanan mahasiswa UMSU dari mancanegara yang berkuliah di universitas terkemuka tersebut.
“Mahasiswa dari negara tetangga seperti Thailand, Kamboja, Vietnam dan Yaman, mempersilakan untuk menjalankan kreatifitas dan ekspresinya di ruang publik di Kota Medan,” ujarnya.
Sesuai 5 Program Kita, tuturnya mulai dari penanganan area publik yang aman dan nyaman dengan memberantas begal serta premanisme, penurunan kejahatan jalanan (street crime) dan ketertiban umum, sudah tercipta di Kota Medan dan Sumut.
“Program kedua Kita ialah Narkotika Musuh Bersama dengan Polda Sumut bersih narkoba, penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba serta penangkapannya, saat ini sedang kita kerjakan dengan kekuatan full dan kecepatan tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor UMSU, Prof Dr Agussani, MAP, mengatakan program Polda Sumut memberantas narkoba sudah sejalan dengan komitmen lembaga dipimpinnya sebagai Kampus Bersih Narkoba.
Termasuk, kata Rektor Prof Agussani, program rehabilitasi secara sukarela bagi pecandu dan korban Narkoba merupakan solusi yang ditunggu-tunggu serta diharapkan para korban agar bisa kembali ke masyarakat dan menata masa depannya.(*)