Kepergok Korbannya, Maling Motor di Sibolga Nginap di Sel

HPN alias N (32), maling motor ini bernasib apes. Saat beraksi di rumah warga yang ada di Jalan Gambolo Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pelaku kepergok korbannya
HPN alias N (32), maling motor ini bernasib apes. Saat beraksi di rumah warga yang ada di Jalan Gambolo Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pelaku kepergok korbannya

TajukRakyat.com,Sibolga– HPN alias N (32), maling motor ini bernasib apes.

Saat beraksi di rumah warga yang ada di Jalan Gambolo Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pelaku kepergok korbannya.

Ketika hendak membawa kabur motor Yamaha NMax bernomor polisi BB 6352 NO milik korbannya Ridayanti Tanjung, aksi tersebut gagal.

Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Martua Sinaga mengatakan, saat ketahuan mencuri pelaku sempat berupaya kabur.

Namun, pemilik motor kemudian berteriak, hingga mengundang perhatian warga.

Baca Juga:   Tahanan Kejari Batam Kabur ke Sumut, Ditangkap di Tapteng

Lantaran sudah terkepung, pelaku yang merupakan warga Dusun Balam Bersinar RT/RW : 007/003, Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Riau ini tak bisa mengelak lagi.

Pelaku pun ditangkap, lalu diserahkan ke polisi.

“Barang bukti yang kami amankan berupa gunting stainless besar,” kata Iptu Martua Sinaga, Minggu (12/5/2024).

Sinaga mengatakan, untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Sibolga Sambas.

Pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *