Sumut  

Ketua PPK di Madina Minum Racun Rumput Usai Pencoblosan

ilustrasi mayat membusuk
Foto ilustrasi mayat. Ist

TajukRakyat.com – Parlan Soraya Lintang (25), Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakantan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) nekat mengakhiri hidup dengan cara minum racun rumput.

Korban ditemukan tewas terkapar di dalam rumahnya pada Jumat (16/2/2024) pagi, usai pencoblosan Pemilu 2024.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun nyawa Parlan tak tertolong.

Polisi yang mendapat informasi kejadian ini kemudian turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian Ketua PPK Pakantan.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menyampaikan dari pemeriksaan kronologis kematian korban bermula pada Jumat pagi, abang korban, Karman melihat korban keluar dari kamar mandi rumah mereka dan berdiri di ruang tamu. Lalu, Karman menanyakan kepada korban, tapi korban tidak menjawab.

Baca Juga:   Relawan AMIN Kepung Kantor Bawaslu Sumut, Tolak Pemilu Curang

“Beberapa menit kemudian, korban mengatakan kepada Karman bahwa sebentar lagi dia akan mati. Korban bilang ke Karman bahwa dia baru saja meminum racun yang ada di kamar mandi,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).

Kapolres melanjutkan, abang korban yang mendengar itu sontak terkejut dan dengan cepat memberi pertolongan buat adiknya dengan memanggil bidan.

“Kemudian dicek dan bidang memberikan susu. Setelah itu korban langsung muntah mengeluarkan cairan berwarna hijau,” ujarnya.

Arie melanjutkan korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Permata Madina di Panyabungan. Dokter menanyakan kondisi korban, dan keluhannya sakit tenggorokan, muntah-muntah, sakit kepala dan badan panas sedikit.

Baca Juga:   12 Ribu Polisi Dikerahkan Jaga TPS di Sumut Saat Pencoblosan 

“Dari keterangan saksi kepada dokter bahwa korban baru saja meminum cairan Gramoxone (racun rumput) hampir seperempat botol,” ungkapnya.

Keesokan harinya, Sabtu (17/2/2024) pukul 10.00 WIB, kondisi korban mulai memburuk ditandai dengan pengurangan kesadaran, hipotensi, nadi meningkat dan langsung dipindahkan ke ruang ISU.

“Setelah itu pukul 12.00 WIB, dari dokter dinyatakan korban meninggal dunia,” imbuhnya.

AKBP Arie menerangkan, pasca kematian tersebut pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi karena pihak keluarga sudah mengetahui penyebab kematian Parlan yakni karena korban depresi berat.

“Fakta-fakta sementara penyebab korban meminum racun sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Korban terindikasi mengalami depresi berat atas keterangan dari pihak keluarga,” jelasnya.

Baca Juga:   Gawat ! 33 LP Dibiarkan, Kelompok Tani akan Ngadu Ke Propam Mabes Polri

Selain itu, AKBP Arie mengungkap kalau kematian korban tidak terkait dengan tugas korban sebagai Ketua PPK.

“Kita juga memeriksa alat komunikasi atau hand phone korban. Tidak ditemukan percakapan terkait tugas korban sebagai Ketua PPK dan penyebab meminum racun sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” tukasnya.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *