TajukRakyat.com,Medan– Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa bersama anak buahnya paling banyak mengungkap kasus selama Operasi Sikat Toba 2022.
Menurut data yang disampaikan Polda Sumut, Sat Reskrim Polrestabes Medan di bawah kendali Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkap sedikitnya 118 kasus, dengan total 127 tersangka.
“Yang melakukan penindakan terbanyak, yang pertama adalah Polrestabes Medan ada 118 kasus dengan 127 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (27/12/2022).
Lalu, sambung Hadi, di posisi kedua ada Polres Labuhanbatu, dengan jumlah tersangka 42 orang.
Menurut Hadi, adapun total keseluruhan bandit jalanan yang berhasil diringkus selama Operasi Sikat Toba 2022 sebanyak 405 pelaku.
Penangkapan bandit jalanan ini dilakukan selama 20 hari kerja, mulai 30 November 2022, hingga 20 Desember 2022.
“405 orang pelaku ini merupakan bagian dari 346 perkara yang ditangani petugas kepolisian. Saat ini, ada sekitar 95 orang yang kami bawa dari polres jajaran,” kata Hadi, Selasa (27/12/2022).
Hadi menurutkan, awalnya Polda Sumut menargetkan Operasi Sikat Toba 2022 ini 100 persen.
Namun, kata dia, dari target 100 persen itu, Polda Sumut dan jajaran berhasil melakukan penindakan sebanyak 97,61 persen.
“Operasi Sikat Toba 2022 yang kami laksanakan ini semata-mata untuk menciptakan kondisi yang aman saat Natal dan Tahun Baru. Alhamdulillah, saat Natal kemarin keseluruhan wilayah di Sumut aman dan kondusif,” kata Hadi.
Hadi menerangkan, dari 405 pelaku kejahatan ini, polisi menyita beragam barang bukti.
Adapun barang bukti yang disita mulai dari handphone, sepeda motor, hingga mobil.
Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran tidak akan tinggal diam terhadap tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat.
Jika ada pelaku yang coba-coba membuat resah dan mengusik ketentraman, pasti akan ditindak tegas.(arch)