TajukRakyat.com,Asahan– Seorang pecandu narkoba berinisial N (35) sempat kecebur got saat digerebek polisi.
Mulanya, N akan mengisap sabu di rumah kosong yang ada di Jalan Protokol, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Ketika mengetahui polisi datang, N buru-buru lari.
Sayangnya, upaya pelaku itu gagal.
Polisi sudah lebih dulu mengepung rumah tersebut.
”Pelaku sempat kabur dan jatuh ke selokan, sehingga pakaiannya kotor,” kata Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stevanus Ansanay, Jumat (23/2/2024).
Marvel mengatakan, penangkapan pecandu narkoba ini tak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dalam laporannya, warga mengatakan bahwa rumah kosong di Jalan Protokol kerap dipakai untuk tindakan maksiat, termasuk tempat menggunakan narkoba.
Atas laporan itu, polisi pun bergerak ke lokasi.
Benar saja, saat diintip dari luar, ada seorang pria yang tengah berniat mengonsumsi narkoba.
Dari tersangka N, disita satu paket sabu seberat 0,35 gram.
”Kami akan berkoordinasi dengan BNN dan kejaksaan terkait kasus ini,” kata Marvel.(won)