TajukRakyat.com, Paluta – Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis yang merenggut nyawa petani wanita bernama Kanda Siregar (59) di Desa Dolok Sae Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Pelaku pembunuhan sadis ini seorang laki-laki bernama Panihonan Siregar (40) yang juga petani dan masih ada hubungan kerabat dengan korban.
“Tersangka pembunuhan terhadap perempuan di Desa Dolok sudah ditangkap,” kata Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni kepada Tajuk Rakyat, Selasa (10/1/2023) malam.
Ia mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait dengan penemuan mayat wanita dalam kondisi mengenaskan.
Kapolres menjelaskan personel Polsek Padang Bolak yang melakukan penyelidikan menemukan fakta kalau korban meninggal karena mengalami tindak kekerasan. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengindentifikasi pelaku.
“Tersangka kita tangkap saat menaiki mobil angkutan jurusan Ulu Batang Pane – Gunung Tua dan tepatnya pada saat mobil angkutan tersebut melintas di Desa Naga Rundeng Padang Lawas Utara,” ujar Imam.
Usai membekuk tersangka, polisi lalu memboyongnya ke kantor polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.
“Dan dari hasil pemeriksaan tersebut tersangka mengakui bahwa benar pada hari Rabu 4 Januari 2023 sekira pukul 17.00 WIB, tersangka telah menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher korban dengan menggunakan kain sarung bewarna merah maron kombinasi hijau lumut yang dibawanya dari rumahnya,” ungkap Kapolres.
Dan, setelah korban tidak berdaya selanjutnya tersangka mengangkat mayat korban ke dataran yang lebih tinggi lagi dengan maksud agar mayat korban tidak mudah dilihat oleh orang lain.
“Dan, setelah itu pelaku kembali meninju kepala belakang korban secara berulang-ulang kali dengan maksud untuk memastikan bahwa korban benar-benar sudah meninggal dunia dan setelah itu pelaku pulang ke rumah,” imbuhnya.
Motif Sakit Hati Karena Lahan
AKBP Imam menjelaskan selain menghabisi nyawa korban, tersangka juga sempat mencuri sejumlah harta benda korban.
Tersangka mendapatkan uang sebesar Rp. 220.000 dan minyak nilam seberat 7 Kg yang diambil pelaku dari dalam kamar tidur korban.
“Dari keterangan tersangka bahwa adapun motif dari pembunuhan yang dilakukan nya tersebut adalah dikarenakan pelaku sakit hati kepada korban, sebab korban tidak memberikan lahan kosongnya untuk dikelola oleh pelaku,” tukasnya.
Atas kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 helai kain sarung, 1 buah palu/martil bergagangkan kayu.
1 jerigen minyak nilam dengan berat 5 Kg, uang Rp 600 ribu dan lainnya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 Subs Pasal 338, Jo 363 dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang petani wanita bernama Kanda Siregar ditemukan tewas membusuk, Jumat (6/1/2023) sore.
Jasad wanita berusia 58 tahun itu ditemukan sudah mengeluarkan bau tak sedap di perladangan Desa Dolok Sae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Adapun saksi yang menemukan jenazah korban adalah Taufik Muda Siregar (38). Saat itu, Taufik melintas di perladangan, dan mencium aroma tak sedap.
Penasaran, Taufik lalu mengecek dan ternyata ada mayat yang sudah banyak belatung. Saksi kemudian melapor kepada pihak desa dan polisi.