TajukRakyat.com,Deliserdang– Petugas Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak menangkap seorang maling dan tiga penadahnya.
Keempat pelaku itu diantaranya Ariandi (23), sebagai pelaku utama pencurian, serta Agung (29), Riswan (39), dan Sunengsih (32), ketiganya adalah penadah barang curian.
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin mengatakan, Ariandi sebelumnya membobol rumah Indra Gunawan di Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang pada Senin 30 September 2024.
Saat itu, pemilik rumah tengah dirawat di rumah sakit.
Pelaku yang mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong kemudian beraksi.
“Tersangka (Ariandi) mengambil sejumlah barang elektronik di kediaman korban,” kata AKP Mualimin, Selasa (1/10/2024).
Mualimin mengatakan, atas laporan itu, polisi kemudian bergerak mencari siapa pelakunya.
Akhirnya ditangkaplah Ariandi.
Pelaku kemudian ‘nyanyi’ ke polisi dan menyebut siapa saja penadahnya.
Dari hasil pengembangan, ditangkap tiga orang penadah diantaranya Agung, Riswan, dan Sunengsih.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini berupa satu unit freezer merek RSA, satu unit dispenser merek Sekai, satu unit kompor sumbu merek Hock, satu buah box Marina Cooler, dan satu rak mini.
Keempat tersangka saat ini sudah ditahan, dan menunggu proses hukum lebih lanjut.(rio)