Polsek Labuhan Ungkap Kasus Curas : Pelaku dan Penadah Digulung

Polsek Labuhan Ungkap Kasus Curas : Pelaku dan Penadah Digulung

TajukRakyat.com,Labuhan - Polsek Medan Labuhan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dengan mengulung pelaku dan penadahnya.

Saat ini petugas menangkap dua pelaku, dan dua lagi dalam pengejaran.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Labuhan, Polres Belawan, AKP D Raja dalam keterangannya Rabu (27/5/26) malam.

Bermula Laporan Polisi

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/522/V/2026 dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/528/V/2026 tertanggal 21 Mei 2026, dengan korban berinisial MI dan BP, warga Kelurahan Labuhan Deli.

Pada Selasa, 26 Mei 2026, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan bergerak melakukan penyelidikan setelah mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi.

Penyelidikan Mengarah ke Pelaku

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pelaku berinisial YFS, yang kemudian ditangkap di wilayah Kecamatan Hamparan Perak.

Dari hasil interogasi dan pengembangan, petugas kembali berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MFGP di Desa Helvetia.

Korban Ditodong Celurit

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, aksi pembegalan tersebut dilakukan dengan cara menodongkan sebilah celurit kepada korban sebelum merampas sepeda motor korban di kawasan Jembatan Sei Nonang, Kelurahan Pekan Labuhan.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku dibantu dua pelaku lain yang saat ini masih berstatus buronan berinisial R dan R.

Tidak berhenti sampai di situ, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Labuhan juga melakukan pengembangan terhadap barang bukti sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

Dari hasil pengembangan, diketahui kendaraan hasil rampasan dijual ke wilayah Jalan Karya, Kecamatan Karang Berombak, kepada seorang penadah berinisial RD.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan RD, dan diboyong ke Polsek Medan Labuhan," jelasnya.(saka)

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas