Medan  

Seorang Ibu Tega Jual Putrinya ke Pria Hidung Belang, Ditarif Rp 800 Ribu

Seorang ibu tega jual putrinya kepada pria hidung belang dengan dalih kebutuhan ekonomi
Seorang ibu tega jual putrinya kepada pria hidung belang dengan dalih kebutuhan ekonomi

TajukRakyat.com,Medan– Seorang ibu berinisial DS tega menjual putrinya berinisial RF ke pria hidung belang.

RF dijual seharga Rp 800 ribu sekali show.

Atas tindakannya itu, DS pun ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan.

DS yang kini berusia 40 tahun itu ditangkap bersama dua temannya, yakni S dan LH.

“Terungkapnya kasus ini berangkat dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, Kamis (28/3/2024).

Janton mengatakan, setelah menerima informasi itu, penyidik Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kemudian bergerak ke lapangan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:   Sigap Evakuasi Biawak, Disdamkarmat Medan dapat 'Bintang Lima'

Diketahui, bahwa DS akan menjual anaknya pada pria hidung belang di sebuah hotel yang ada di Jalan Krakatau Ujung, Kecamatan Medan Timur.

Tak mau menyia-nyiakan informasi itu, polisi langsung melakukan penyergapan.

Setelah ditangkap, terungkap bahwa DS dan dua temannya mendapat imbalan Rp 100 ribu dari pria hidung belang tersebut.

“Tersangka beralasan melakukan tindakan ini karena terdesak ekonomi,” kata Janton.

Atas perbuatannya, DS pun dijerat dengan Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Baca Juga:   Iptu Supriadi, Komplotan Nina Wati Tersangka Penipuan Modus Masuk Akpol Ditangkap

Kemudian, DS dan rekannya juga dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *