Sumut  

Suami di Dairi Bacok Istri dan Tetangga, Usai Pergoki Keduanya Bercinta di Kamar Mandi

Polisi tangkap pelaku pembacokan di Dairi. Ist

TajukRakyat.com, Dairi – Seorang pria di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi nekat membacok istri dan tetangganya, usai memergoki keduanya main serong di dalam kamar mandi.

Akibat pembacokan ini sang istri berinisial A (30) mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian kepala, bahu dan tangannya. Sedangkan ZAC (26) pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya ini juga mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangannya.

“Terhadap pelaku pembacokan JMU (34) sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba ketika dikonfirmasi Tajuk Rakyat, Kamis (22/6/2023).

JMU membacoki istri dan pria yang merupakan tetangganya ini berawal sejak pelaku mencium aroma perselingkuhan istrinya pada Sabtu (27/5/2023) silam.

Baca Juga:   9 Jemaah Calon Haji Asal Sumut Gagal Berangkat

“Pelaku dan istrinya sedang berada di Rantau Prapat dan mendapati kalau istrinya chating mesra dengan pria tetangganya yang mengirimkan pesan ‘enggak rindu kau samaku’,” kata Rismanto.

Sang suami yang tidak terima langsung melabrak pria tetangganya dengan mengirimkan pesan whatsapp dan ZAC membalasnya dengan permintaan maaf.

Selanjutnya Rabu (21/6/2023) sore, lanjut Rismanto menyampaikan pelaku keluar rumah untuk mengambil air nira dari pohon nira dengan membawa parang. Selang setengah jam kemudian pelaku lalu kembali ke rumahnya.

Baca Juga:   Kantor Koperasi Polres Dairi Kebakaran, Semua Barang Hangus

“Pelaku sudah mulai curiga melihat pintu dapur terbuka, dan teringat chat mesra yang lalu,” ungkapnya.

Kasat menerangkan kecurigaan pelaku semakin kuat, ketika ia mendengar suara bisik suara pria dan wanita di dalam kamar mandi. Saat hendak masuk, pintu kamar mandi terkunci, pelaku langsung mendobrak dengan menendang pintu.

“Istri dan tetangganya sedang berhadapan dengan jarak setengah meter sambil membungkuk membaguskan celana masing-masing yang sudah dipakai,” ucapnya.

Pelaku yang kalap langsung mengayunkan parang secara membabi buta menyerang istri dan tetangganya sambil memaki-maki mengutuk perbuatan istrinya.

“Usai membacok kedua korban hingga terkapar bersimbah darah, pelaku lalu menelpon kepala desa dan meminta untuk diantarkan ke kantor polisi, terhadap pelaku sudah ditahan,” ucapnya.

Baca Juga:   Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Pakai Mesin Insinerator

Rismanto mengungkapka latar belakang peristiwa penganiayaan adalah adanya dugaan hubungan khusus antara A ( istri terduga pelaku ) dengan korban ZAC.

“Terhadap pelaku sudah menjalani penahanan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *