Tim Gabungan Polrestabes Medan Gerebek Barak Judi dan Narkoba Wilayah Sunggal

Barak judi dan narkoba dimusnahkan.(ist)
Barak judi dan narkoba dimusnahkan.(ist)

TajukRakyat.com,Sunggal – Tim Gabungan Anti Narkoba Polrestabes Medan menggerebek tiga lokasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Medan Sunggal.

Penggerebekan barak narkoba yang sangat meresahkan warga tersebut dipimpin Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol M. Alan Haikel, Kasat Intel Polrestabes Medan, AKBP Samsul Bahri Siregar dan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat.

Ikut juga ke lokasi Danramil 06 Sunggal, Kapten Inf AM Marpaung, dan Camat Sunggal Tengku Chairuniza.

Tim dibagi menjadi 3 regu. Lokasi pertama adalah Jalan Tb Simatupang yakni Gang Mesjid Lembah Berkah Kelurahan Sunggal, lokasi ke dua Jalan Klambir V Gang Keluarga dan Gang Tower Kelurahan Lalang.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Kembali Tembak Pelaku Begal Hingga Meregang Nyawa

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan dari 3 titik lokasi tersebut, ditemukan sejumlah barak narkoba di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Petugas menemukan sejumlah barang bukti mesin jekpot dan alat isap narkoba (bong).

“Penggerebekan narkoba ini terus kita lakukan. Hari ini kita temukan kembali barak-barang narkoba yang didirikan orang tidak bertanggung jawab, ” ujar.

Dari lokasi tim gabungan menemukan 7 mesin judi jekpot, sejumlah alat isap sabu (bong).

“Barang bukti tersebut sudah kita bakar bersama barak narkoba yang audah dirubuhkan,” kata Bambang.

Baca Juga:   Sepasang Kekasih Buang Bayi di Semak-semak, Dua Pelaku Akhirnya Ditangkap

Namun saat penggrebekan, petugas tak menemukan seorangpun di lokasi

“Pembakaran barang bukti narkoba ini, diharapkan menjadi efek jera. Barak yang selama ini diduga jadi lokasi penyalahgunaan narkoba sudah kita musnahkan,” ucapnya.

Informasi didapat awak media mengatakan Muspika Medan Sunggal akan mendirikan Posko kamtibmas di beberapa titik lingkungan yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

“Pendirian posko kamtibmas ini akan berjalan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam pengaduan serta mengontrol kegiatan yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.(*)

Baca Juga:   Warga Berharap Kenaikan Tarif Parkir di Kota Medan Diiringi Pemberantasan Jukir Liar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *