Daerah  

Wanita Diduga Korban Pembunuhan Tergeletak di Jalan Desa Namorube Julu

Wanita diduga korban pembunuhan ditemukan di pinggir jalan Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (11/3/2024).
Wanita diduga korban pembunuhan ditemukan di pinggir jalan Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (11/3/2024).

TajukRakyat.com,Deliserdang– Jasad seorang wanita diduga korban pembunuhan tergeletak di pinggir jalan Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (11/3/2024) pagi.

Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh warga yang melintas.

Dari keterangan masyarakat, saat ditemukan posisi tubuh korban berada di dekat kubangan lumpur.

Kondisinya telentang, dan terlihat ditutupi kain sarung.

“Aku tahunya sekitar jam 07.00 WIB gitu lah bang. Orang ramai pada kumpul, rupanya ada penemuan mayat,” kata Adi, warga sekitar.

Baca Juga:   Polda Sumut Sebut Ada 10 Orang Tewas Akibat Lakalantas

Adi mengatakan, tak jauh dari mayat korban ditemukan tas dan sebilah parang.

Belum diketahui milik siapa tas dan parang tersebut.

Besar kemungkinan, kedua benda dimaksud adalah milik korban.

“Ku dengar-dengar tadi, kemungkinannya korban pembunuhan bang. Warga pun bisik-bisik katanya ada barang korban yang hilang,” ungkap Adi.

Namun begitu, Adi tak berani memberikan keterangan lebih lanjut.

“Tadi setelah polisi datang, mayatnya langsung dibawa,” ungkap Adi.

Dari informasi dihimpun TajukRakyat.com, di lokasi petugas menemukan kartu identitas milik korban.

Baca Juga:   10 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan Pakai Mesin Incinerator

Diduga kuat, jasad wanita tersebut adalah Sanda Kumari.

Dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan, Sanda Kumari adalah warga Dusun IV Salang Paku A, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Ervan Siahaan kepada wartawan membenarkan bahwa wanita tersebut diduga korban pembunuhan.

Saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut mengenai kasus ini.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *