5 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumut Meninggal Sebulan Terakhir, Jaminan Kesehatan Dipertanyakan

Ilustrasi petugas pelipat kertas suara saat memeriksa kertas suara yang rusak.
Ilustrasi petugas pelipat kertas suara saat memeriksa kertas suara yang rusak.

TajukRakyat.com,Medan– Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta, bahwa dalam satu bulan terakhir, ada 5 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia di Sumatra Utara.

Kelima petugas itu meninggal dunia diantaranya saat menjalankan tugas.

Hal itu diungkap Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P Siagian.

Baca Juga:   Profil Asri Damuna, Pejabat Kemenhub yang Viral Ajak Yotuber Wanita Korea Selatan ke Hotel

Kata Saurlin, satu diantara petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia itu bernama Indra Jaya.

Petugas tersebut berdinas di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.

“Yang bersangkutan meninggal dunia saat melakukan perjalanan dinas,” kata Saurlin, saat menggelar diskusi di Sekretariat AJI Medan, Jalan Mandolin, Kota Medan, Senin (12/2/2024) malam.

Baca Juga:   Tabrakan Maut di Fly Over, Pengemudi Sepeda Motor Matic Tewas

Saurlin mengatakan, setelah petugas tersebut meninggal dunia, sayangnya almarhum tidak mendapatkan santunan.

Hal inilah yang menjadi perhatian dari Komnas HAM.

Dari hasil pemantauan Komnas HAM di sejumlah daerah, ternyata penyelenggara pemilu itu tidak jelas jaminan kesehatannya.

Sehingga, kata dia, hal ini menjadi catatan Komnas HAM, agar kedepannya penyelenggara pemilu tersebut bisa dijamin kesehatannya.

Baca Juga:   Ngebut, Mobil Toyota Raize Tabrak Angkot, Tujuh Penumpang Luka

“Seperti di Karawang, mereka hanya mendaftarkan 10 orang petugas saja (ke penyelenggara asuransi atau penyelenggara jaminan kesehatan),” kata Saurlin.

Jadi, ketika nantinya ada 11 petugas yang meninggal dunia, maka yang ke 11 ini tidak akan mendapat santunan.

Hal ini sangat memprihatinkan.

Sudah semestinya, kata Saurlin, penyelenggara pemilu itu dijamin kesehatannya oleh negara.

“Ini kan semestinya dibiayai menggunakan APBN,” terang Saurlin.

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan Pastikan Temuan Mayat di UNPRI Tetap Diproses

Ia mengatakan, atas beragam temuan tersebut, pihaknya melalui Komnas HAM berencana akan memberi catatan evaluasi ini pada pihak KPU RI.

Sehingga, kedepan semua panitia penyelenggara pemilu itu benar-benar dijamin oleh negara.

Apalagi, kata dia, besar kemungkinan panitia peserta pemilu ini bisa saja kehilangan nyawanya karena faktor kelelahan saat bekerja.

Baca Juga:   Usai Wisuda, Seorang Bidan Beserta Suami dan Mertua Tewas Kecelakaan

Berkaca dari pemilu sebelumnya, tercatat ada 800 lebih panitia penyelenggara pemilu yang meninggal dunia karena kelelahan.

Maka dari itu, hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di Pemilu 2024 maupun yang akan datang.(Ibr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *