TajukRakyat.com,Riau– Tetty Rumondang Harahap, mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan tewas dibunuh, lalu jasadnya dibakar.
Adapun pembunuh Tetty Rumondang Harahap bernama Ahmad Yuda.
Pria ini diduga kuat merupakan suami kedua Tetty Rumondang Harahap.
Dikutip dari tribunmedan, jasad Tetty Rumondang Harahap ditemukan pada Sabtu (4/11/2023) tengah malam.
Jasad korban ditemukan dalam posisi telungkup di atas kasur rumahnya yang ada di Perumahan Genta 1, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Berdasarkan keterangan tetangga korban, mulanya ada seorang pria yang mengaku sebagai sopir dari keluarga Tetty.
Pria ini mengatakan, bahwa Tetty tidak bisa dihubungi.
Karena khawatir, pria yang mengaku sebagai sopir itu lantas meminta tolong kepada tetangga di perumahan korban untuk sama-sama mengecek keberadaan ASN Dinas Kesehatan Pemprov Sumut itu.
Namun, karena tetangga tadi takut, saksi kemudian memanggil RT.
Setelah RT datang, barulah mereka mendobrak pintu depan rumah Tetty.
Saat pintu didobrak dan para saksi memeriksa kondisi rumah, ditemukanlah jenazah Tetty sudah dalam keadaan hangus.
Sontak, penemuna itu membuat geger warga di Perumahan Genta 1.
Warga bersama RT kemudian melapor ke polisi.
Ditangkap saat Hendak Kabur ke Medan
Wakapolsek Batuaji, AKP Herman Kelly mengatakan bahwa pelaku Ahmad Yuda ditangkap saat akan melarikan diri ke Kota Medan.
Ketika itu, Yuda sudah berada di terminal bus Pekanbaru, Riau untuk menaiki angkutan yang menuju ke Kota Medan.
Polisi yang menerima informasi itu lantas bergerak dan menangkap pelaku.
“Alhamdulilah, Tim Jatanras Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batuaji bertindak cepat dan tidak perlu waktu lama pelaku pembunuhan sadis di Batuaji langsung berhasil diungkap,” kata AKP Herman Kelly, Minggu (12/11/2023).
Karena tindakan pelaku cukup keji, polisi lantas menembak kedua kaki tersangka.
Pelaku kemudian digelandang ke Polresta Balerang.
Sempat Menyamar Pakai Rambut Palsu
Ahmad Yuda, tersangka utama pembunuh Tetty Rumondang Harahap ternyata sempat melarikan diri ke Jakarta pascakejadian pada Sabtu (4/11/2023) lalu.
Setelah satu minggu melarikan diri di Jakarta, Ahmad Yuda kemudian bertolak ke Pekanbaru, Riau.
Ia rencananya akan kabur ke Kota Medan.
Saat pelarian, Ahmad Yuda menggunakan rambut palsu untuk mengelabui petugas.
Namun, hal itu justru diketahui polisi.
Pelaku kemudian ditangkap.
Kasat Reskrm Polresta Balerang, Kompol Budi Hartono mengatakan, pihaknya masih memintai keterangan tersangka guna mengungkap motif pembunuhan ini.
Hanya saja, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.
Ia mengaku membunuh korban dengan cara memukul bagian kepala wanita berusia 60 tahun itu menggunakan kayu.
Setelah korban tewas, pelaku menutup kepala korban menggunakan plastik kantong sampah warna hita,.
Selanjutnya, pelaku membakar jasad korban.
Adapun barang bukti yang disita berupa delapan botol bekas BBM pertalite.
Kemudian, ada gulungan kain yang dipakai untuk membalut tubuh korban.(arch)