Habis Tabrak Pengendara, Dua Pelaku Curanmor Terkapar Dimassa, Satu Meninggal dan Satu Sekarat

Kedua pelaku terkapar dimassa.(Ist)
Kedua pelaku terkapar dimassa.(Ist)

TajukRakyat.com,Percut Seituan – Dua pelaku pencurian sepeda motor ditangkap warga usai menabrak pengendara motor.

Warga yang emosi lantas menghakimi keduanya hingga babak belur

Keduanya berinisial RR (25) warga Jalan Depan Kompleks Griya 2, Kecamatan Helvetia tewas diamuk massa.

Sedangkan WU (30) warga Jalan Bersama Gang Swadaya, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, mengalami luka serius dan kondisinya sekarat.

Kedua bandit jalanan ini baru mencuri sepeda motor di kawasan Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:   Dua Pria Asal Aceh Jadi Kurir 133 Kg Ganja, Dituntut Hukuman Mati

Kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Jafri Simamora, kepada tajukrakyat.com, Senin (21/11/23) malam.

Mulanya kata kanit, pihaknya mendapatkan laporan warga ada dua pelaku curanmor dihakimi warga.

“Begitu mendapatkan laporan, kita langsung bergerak. Setiba di lokasi, kedua pelaku mengalami luka cukup serius. Namun satu tewas dan satu lagi luka parah,” ujarnya.

Namun kata Jafri, keduanya kita bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk pertolongan medis.

“Belum lagi dapat pengobatan seorang pelaku inisial RR dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.

Baca Juga:   Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Masih kata kanit, berdasarkan penyelidikan, kejadian bermula kala korban Sakti Elfriando Girsang sedang memanaskan sepeda motornya di depan rumah.

Saat bersamaan, kedua pelaku datang dan langsung melarikan sepeda motor korban.

Aksi pelaku dilihat seorang ibu rumah tangga (IRT) yang melintas dan terus berteriak sehingga warga berdatangan dan mengejar pelaku.

Tak jauh dari lokasi, kedua pelaku ditangkap usai menabrak pengendara sepeda motor dan terus dikeroyok warga yang sudah emosi hingga babak belur.

“Sebelum kabur kedua pelaku sempat menabrak pengendara motor hingga terjatuh. Disitulah keduanya ditangkap dan dihakimi warga,” jelas Iptu Jafri Simamora.

Baca Juga:   Dua Pelaku Jambret Pasutri Ditangkap, Satu Pelaku Patah Tulang saat Mau Kabur

Sebagai barang bukti turut diamankan 1 unit Honda Vario milik pelaku, 1 unit Honda Vario BK 4454 AFL milik korban, 1 kunci T, 1 Kunci Y, satu dompet dan gunting milik pelaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *