Kasus Curamor Paling Banyak Terjadi di Kota Medan Selama Tahun 2022

Kapolrestabes Medan
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda

TajukRakyat.com,Medan– Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan bahwa kasus kejahatan meningkat selama tahun 2022.

Menurutnya, kasus yang paling tinggi itu adalah pencurian kendaraan bermotor.

Selain kasus pencurian kendaraan bermotor, kasus lain yang terbilang cukup tinggi adalah pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:   Tips Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha

“Untuk jumlah kasus tindak pidana terjadi peningkatan sebesar 823 kasus. Sedangkan untuk penyelesaian terjadi penurunan,” kata Valentino, saat paparan, Jumat (30/12/2022) malam.

Valentino mengatakan, jika tahun ini kasus curanmor yang paling banyak, maka tahun 2021 lalu kasus yang paling tinggi adalah narkoba.

“Tentunya ini akan menjadi atensi bagi kami pada tahun 2023 nanti,” katanya.

Baca Juga:   Shell Bakal Tutup Semua SPBU di Kota Medan

Berikut ini adalah rincian kasus kejahatan di Kota Medan yang tercatat Polrestabes Medan:

Kasus Pencurian Motor (Curanmor)

Jumlah kasus tahun 2022: 1435 kasus

Penyelesaian kasus: 318 kasus

Jumlah kasus tahun 2021: 1040 kasus

Penyelesaian kasus: 209 kasus

Baca Juga:   Kronologis Kebakaran Kantor Cabang BPJS Kesehatan Medan

Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat)

Jumlah kasus tahun 2022: 1351 kasus

Penyelesaian kasus: 1024 kasus

Jumlah kasus tahun 2021: 1061 kasus

Penyelesaian kasus: 800 kasus

Baca Juga:   Hapus Rekor Buruk, Marquez Incar 5 Besar MotoGP Mandalika

Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Jumlah kasus tahun 2022: 924 kasus

Penyelesaian kasus: 1035 kasus

Jumlah kasus tahun 2021: 1808 kasus

Penyelesaian kasus: 2176 kasus

Baca Juga:   Seorang Nenek di Madina Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Diterkam Harimau

Penganiayaan Berat (Anirat)

Jumlah kasus tahun 2022: 825 kasus

Penyelesaian kasus: 587 kasus

Jumlah kasus tahun 2021: 774 kasus

Penyelesaian kasus: 627 kasus

Baca Juga:   Ini Alasan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Mesti Diatur Dalam Draf RUU Penyiaran

Pencurian dengan Kekerasan (Curas)

Jumlah kasus tahun 2022: 218 kasus

Penyelesaian kasus: 146 kasus

Jumlah kasus tahun 2021: 184 kasus

Penyelesaian kasus: 111 kasus

Baca Juga:   Sosok Yolanda Assyar, Mahasiswi Pelakor Trending di X dengan Panggilan Woop

Pemerasan dan Pengancaman

Jumlah kasus tahun 2022: 103 kasus

Penyelesaian kasus: 77 kasus

Jumlah kasus tahun 2021: 88 kasus

Penyelesaian kasus: 53 kasus

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan Gelar Apel, dan Olahraga Bersama Personel

Tindak Perjudian

Jumlah kasus tahun 2022: 60 kasus

Penyelesaian kasus: 69 kasus

Jumlah kasus tahun 2021: 36 kasus

Penyelesaian kasus: 41 kasus

(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *