TajukRakyat.com,Pancur Batu – Seorang pelaku pemerasan dan penganiayaan akhirnya dibui usai ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Pelakunya Andi Tarigan alias Andi Begal (39) warga Jalan Sentosa Dusun 1 Desa Tengah, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang
Dia diringkus dari kawasan Jalan Namo Salah Desa Lama, Pancur Batu, tepatnya belakang Jambur Taras 212, Selasa (11/6/24) malam.
Selain pelaku, polisi menyita sebilah parang gagang besi, uang tmRp. 5.000,- dan juga 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat yang dipakai pelaku dalam aksinya.
Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/226/VI/2024/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan tanggal 04 Juni 2024 kasus Pemerasan, dan Laporan Polisi Nomor : LP/235/VI/2024/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan, tanggal 10 Juni 2024, kasus Penganiayaan.
Dari laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan.
Lalu, pelaku diamankan di kawasan Namo Salak, Selasa (11/6/24) malam.
Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu dalam keterangannya mengatakan pelaku diamankan terkait kasus pemerasan pedagang dan penganiayaan sopir truk.
“Usai diperiksa, pelaku dijebloskan sel tahanan Polsek Pancur Bat,” ujarnya.(*)