TajukRakyat.com,Binjai– Petugas Sat Reskrim Polres Binjai menangkap dua pelaku utama pencurian sepeda motor atau curanmor.
Selain menangkap dua pelaku utama curanmor, polisi juga menangkap penadahnya.
Menurut Plh Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Irvan Rinaldi Pane, dua tersangka utama curanmor adalah N alias Adi (50) dan MI alias Otong (33).
Adi merupakan warga Jalan Jati, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal.
Sementara Otong (33), warga Jalan Sei Denai Pringgan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Untuk penadahnya, kata Irvan, berinisial JPP (37) warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Binjai Utara.
“Dua tersangka utama sebelumnya beraksi di SMK Setia Budi Binjai pada Jumat (20/1/2023) sekira pukul 13.30 WIB,” kata Irvan, Jumat (24/2/2023).
Saat itu, lanjut Irvan, Adi dan Otong menggasak motor Honda Beat BK 4302 RBE milik seorang guru bernama Tri Diani Kurnia Fitri (46).
Pascakejadian, korban yang merupakan warga Jalan Sumatera, Lingkungan VI, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai itu melapor ke Polres Binjai.
Polisi yang menerima laporan tersebut, lantas memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari rekaman CCTV, terlihatlah wajah kedua pelaku.
AKP Irvan Rinaldi Pane kemudian memerintahkan anggotanya untuk mencari pelaku.
Dalam waktu singkat, polisi mendapati kedua pelaku utama berada di Jalan Melinjo, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara.
Tanpa buang waktu, polisi bergerak ke lokasi dan menangkap Adi serta Otong.
Menurut Adi dan Otong, motor curiannya sudah laku terjual pada seorang penadah berinisial JPP.
Lantas, polisi membawa keduanya untuk pengembangan.
Namun, tersangka MI alias Otong melawan.
Ia meronta, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya.
Setelah menindak tegas Otong, polisi kemudian menangkap JPP di Jalan KL Yos sudarso, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara.