TajukRakyat.com,Medan– Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengaku pihaknya sudah mengamankan terduga pembakar mobil Daihatsu Xenia milik Amiruddin Tamba, warga Jalan Nusa Indah Raya, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Adapun terduga pelaku pembakar mobil itu berinisial MSS.
Disebut, MSS adalah tetangga korban.
Namun, kata Faidir, setelah ditangkap, pelaku tidak mau mengakui perbuatannya.
“Soal pembakaran itu dia tidak mau mengaku,” kata Faidir, pada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Faidir menerangkan, MSS sudah dijadikan tersangka dalam perkara lain.
Sebelumnya, MSS pernah mengancam korban menggunakan pisau.
Sehingga, kasus pengancaman ini yang naik ke tahap penyidikan.
“Dia mengancam korban pemilik mobil ini sekitar 3 bulan lalu. Barang bukti pengancaman itu parang,” katanya.
Terpisah, Amiruddin Tamba mengaku pernah terlibat cekcok dengan MSS, terduga pembakar mobil.
Kala itu, Amiruddin cekcok dengan MSS karena masalah pohon yang ada di lahan yang diklaim miliknya kena traktor.
Sehingga, MSS mengejar Amiruddin, yang saat itu sebagai penyewa traktor untuk meratakan tanah.
“Ditanya polisi siapa yang dicurigai dan pernah bermasalah dengan siapa, ya saya sebut dia. Cuma dia katanya tidak mau ngaku,” kata Amiruddin Tamba.
Kasus pembakaran mobil ini terjadi pada Senin 19 Juni 2023 kemarin.
Dari video rekaman CCTV, awalnya terlihat diduga seorang pria menggunakan sepeda motor matik, masker dan bercelana pendek datang ke rumah korban.
Kemudian pria tadi berada di belakang mobil, dan tiba-tiba mobil tadi meledak akibat kobaran api.
Usai membakar, pria tadi berjalan cepat-cepat ke arah sepeda motornya, lalu kabur.
Menurut Amiruddin, pelaku nampak bukan orang tua, namun bukan juga anak muda.
Dari bukti sementara, diduga mobil dibakar menggunakan BBM yang ditaruh ke sebuah karet.
“Saya yakin dia lewat dulu, baru balik dan membakar mobil saya.Dibakar menggunakan pertalite atau bensin. Kemudian juga ditemukan karet ban . Makanya saya duga ini sangat direncanakan sekali,” pungkasnya.