TajukRakyat.com,Medan– Seorang ayah tiri berinisial S (47) tega merudapaksa putrinya hingga hamil lima bulan.
Akibat perbuatannya itu, S pun sekarang sudah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan, penangkapan terhadap S atas laporan istrinya, atau ibu dari korban.
Mulanya, sang ibu mendapat laporan dari anaknya, bahwa korban dirudapaksa pelaku lebih dari satu kali.
Mendengar pengakuan putrinya itu, sang ibu sempat syok.
Lalu kemudian melapor ke Polres Pelabuhan Belawan.
“Atas laporan ibu korban, pelaku kami amankan,” kata Janton pada wartawan, Selasa (6/2/2024).
Janton menegaskan, ia akan menindak tegas pelaku yang sudah tega menghamili putri tirinya itu.
Menurut Janton, perbuatan pelaku ini bisa meninggalkan trauma bagi korbannya.
Terlebih sang anak kini mengandung lima bulan, akibat perbuatan bejat si ayah tiri berinisial S tersebut.
“Kami pastikan akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak,” tegas Janton.
Saat ini, S yang merupakan warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang itu kini sudah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan akan menjalani proses hukum sesuai perbuatannya.(rio)