TajukRakyat.com,Kutalimbaru – Diam-diam, Tim Gabungan dari Polrestabes Medan menggerebek barak narkoba di Jalan Jambur Dusun VII Tanjung Pamah Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.
Pada penggerebekan itu, polisi menghancurkan sejumlah pondok dengat alat berat buldozer.
Pondok tersebut yang ditengarai sebagai lapak konsumsi narkoba.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan barang bukti lainnya.
Tim gabungan Polrestabes Medan yang ikut dalam penggerebekan tersebut yakni personil Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam, dan Polsek Kutalimbaru.
Penggerebekkan juga dibantu personil dari Ditresnarkoba Polda Sumut, Denpom I/5 dan Koramil 0201 Medan.
“Melakukan penggerebekan dan menghancurkan barak Narkoba dengan menggunakan alat berat beko,” kata Kasat Narkoba Polrestabes AKBP John Hery Rakutta Sitepu, Kamis (14/9/2023).
Ia mengatakan personel gabungan kemudian menggeledah beberapa barak dan menemukan beberapa alat isap sabu (bong).
“Barang bukti yang ditemukan 8 buah alat hisap sabu (bong), satu bungkus plastik Koin Jekpot dan 1 buah pisau belati,” ujarnya.(*)