Medan  

Diduga Cemburu, Pekerja Terapis Tewas dicekik Suami

Pelaku dan korban.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Diduga terbakar api cemburu, seorang pekerja terapis Ari Kurniawati (40) tewas dicekik suaminya di tempat kerja korban di Jalan Rahayu, Pasar 12, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Rabu (1/2/23) pagi.

Namun, usai melakukan aksinya pelaku berinisial RAP alias Baron (40) warga Jalan Pendidikan Gang Family, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.

Kini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.

Baca Juga:   Giat Minggu Kasih, Kapolrestabes Medan Salurkan Bantuan dari Kapolda Sumut

Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan di dampingi Kanit Reskrim, Iptu J. Simamora kepada wartawan mengatakan korban meninggal dunia karena dicekik suaminya diduga cemburu.

Hasil olah TKP tim Inafis Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Percut Seituan ditemukan tanda-tanda bekas cekikan yang sudah membiru di leher korban. Selanjutnya korban diboyong ke RS Bhayangkara Medan.

“Tersangka mengaku tega membunuh istrinya karena cemburu, ” terang Kompol Agustiawan.

Kasus pembunuhan yang menimpa pekerja kusuk lulur tradisional ini menurut pengakuan pelaku berawal dari, Selasa ( 31/01/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

Baca Juga:   Lompat ke Selokan Saat Gerebek Narkoba, Pria di Medan Terkapar Tak Bernyawa 

Saat itu pelaku datang ke tempat kerja istrinya untuk menjumpai korban. Namun begitu ketemu Pasangan suami istri (Pasutri) yang tinggal di Jalan Pendidikan Gang Family, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, ini malah cekcok mulut.

Hingga akhirnya, Rabu ( 1/2/23) pukul 02.00 WIB, pelaku semakin emosi dan langsung mencekik leher korban dengan kedua tangannya hingga korban meninggal dunia.

“Setelah menyadari istrinya tewas, tersangka sekira pukul 05.30 WIB mendatangi Masjid Al Fatih dan bertemu para saksi M Saleh Arifin dan menceritakan kejadian tersebut. Lalu saksi yang bernama M Saleh Arifin menyerahkan pelaku ke Polrestabes Medan, ” ujar Kompol M. Agustiawan.(kei)

Baca Juga:   Istri Prajurit TNI Nyaleg, KSAD Tegaskan Anggotanya Netral pada Pemilu 2024

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *