Habis Minum Tuak, Petani Tewas Terkapar, Sepeda Motor Ringsek

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Samosir – Sesosok mayat pria ditemukan disamping gudang pangkalan gas milik IS di Desa Panampangan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Jasad korban berinisial AS (33) petani yang tinggal di Sigumbang, Desa Parhorasan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, ditemukan pada Kamis (1/8/24).

Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Vandu P Marpaung membenarkan penemuan mayat tersebut.

“Ya benar, ditemukan mayat pria disamping gudang pangkalan LPG. Ada beberapa saksi sudah memberikan keterangan yakni PS (pemilik pangkalan gas), SP, AS, DS, dan HRS,” ujarnya.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Ringkus 15 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor

Barang bukti ditemukan di lokasi kata kasi yakni Honda Kharisma nomor polisi BB 4839 SA, spare part sepeda motor, sandal (selop-red), kacamata, jaket, pot bunga, pecahan batu bata, dan uang pecahan rupiah.

Saat ditemukan korban mengalami luka robek dibagian kepala kiri, telapak tangan, dan di bagian pinggang. Sedangkan sepeda motor dalam kondisi rusak parah (ringsek-red).

Mulanya warga menemukan mayat tersebut dan melaporkannya ke warga lainnya dan meneruskannya ke polisi setempat.

Baca Juga:   Terduga Pengedar Ganja Pucat saat Ditangkap di Desa Jaranguda

Menindaklanjuti laporan itu, personil Polres Samosir langsung datang dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kala itu, saksi PS melihat sepeda motor disamping rumahnya dan menemukan korban dalam keadaan terkapar.

Sedangkan saksi SP mengatakan bahwa bunga kaktus yang berserakan adalah miliknya.

Sementara saksi lainnya AS dan DS menyebutkan sebelum ditemukan tewas, korban mau minum tuak pada Rabu (31/7/24) sore.

Saksi HRS menyatakan bahwa korban meninggalkan kedai tuak pada Kamis (1/8/24).

Mayat korban dibawa ke RSU Hadrianus Sinaga Pangururan.

Baca Juga:   Hindari Lobang, Xenia Tabrak NMax, Satu Keluarga Meninggal

“Pihak keluarga menolak jasad korban di otopsi dengan membuat surat pernyataan. Setelah itu, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Vandu.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *